Kondisi jalan Babakan Sompok-Kadumadang, Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Kontraktor Proyek Jalan Babakan Sompok Pandeglang Belum Lunasi Kelebihan Pembayaran

Selasa 18 Nov 2025, 21:58 WIB

CIMANUK, POSKOTA.CO.ID - Kontraktor pelaksana pembangunan jalan Babakan Sompok-Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, belum melunasi kelebihan pembayaran.

Perkara tersebut ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, kontraktor yang dimaksud dalah CV. Mahtama Karya.

"Iya, dari kelebihan bayar sebesar Rp282.486.704, pihak kontraktor baru mengembalikan sekitar Rp30 juta ke kas daerah," kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan , Selasa, 18 November 2025.

Menurutnya, pembangunan jalan Babakan Sompok tersebut merupakan pekerjaan pada 2024. Ketika dilakukan pemeriksaan pada 2025, BPK menemukan kelebihan pembayaran atas hasil pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Pandeglang Dipecat

"Setelah muncul rekomendasi BPK, namum belum seluruhnya pihak kontraktor mengembalikan kelebihan pembayaran itu," ucapnya.

Sementara itu, BPK meminta kelebihan pembayaran dikembalikan selama enam bulan sejak rekomendasi turun, tetapi pembayaran belum dilunasi sesuai batas Waktu yang ditentukan.

"Namun, kami terus berupaya menagih kepada pelaksana. Bulan kemarin kami pun melalui PPK bersurat lagi kepada pihak kontraktornya," ucap dia.

Menurutnya, empat dari lima kontraktor proyek telah mengembalikan kelebihan pembayaran. Sementara itu, kontraktor pemegang proyek pekerjaan Jalan Babakan Sompok-Kadumadang belum menyelesaikan pengembalian.

Baca Juga: Emak-Emak Geruduk Kantor Dinsos Pandeglang

"Dari 5 kegiatan yang jadi temuan BPK itu baru empat yang melunasi kelebihan bayar. Tinggal pekerjaan jalan Babakan Sompok saat ini baru sekitar Rp30 jutaan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kondisi jalan Babakan Sompok-Kadumadang yang rusak akan diteruskan ke DPUPR Pandeglang, karena masa kerja kontraktor sudah habis.

"Kalau masuk pada pemeliharaan berkala, itu nanti akan ditangani oleh dinas, kalau pemeliharaan rutin bisa dilakukan oleh UPT DPUPR Pandeglang," tuturnya. (fat)

Tags:
proyek jalanBPKPandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor