POSKOTA.CO.ID - Para guru di tanah air mulai menerima Tunjangan Sertifikasi Guru November 2025 secara bertahap ke rekeningnya masing-masing.
Setiap guru yang memiliki sertifikasi pendidik dan memenuhi syarat serta kriteria lainnya, maka berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah.
Pemerintah mencairkan TPG secara bertahap secara triwulanan atau tiga bulan sekali yang terbagi ke dalam empat tahap pencairan.
Baca Juga: Pengumuman PPG Daljab Batch 4 2025 Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cek Kelulusan
Melansir dari laman jendela.kemdikbud.go.id, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas profesionalitas dan juga dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Pada November 2025, penyaluran TPG Triwulan 3 dan TPG Triwulan 4 sedang berlangsung. TPG TW 3 November cair kepada para guru yang belum cair tunjangannya pada Oktober.
Sementara, proses pencairan TPG Triwulan 4 baru mulai berlangsung pada ulan ini untuk periode Oktober, November, dan juga Desember 2025.
Baca Juga: Pengumuman PPG Daljab Kemenag Batch IV Tahun 2025, Cek Ulang 5 Berkas Penting Ini
Prose penyaluran TPG dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua guru dan tunjangannya cair berbarengan.
Bagi para guru yang tunjangannya sudah cair, baik untuk TPG TW 3 maupun TOG TW 4, maka bisa segera mengecek rekening.
Nominal Tunjangan yang Cair
Jumlah dana tunjangan yang cair kepada guru ASN dan non-ASN berbeda nominalnya. Berikut ini besaran TPG yang diberikan sesuai status guru.
1. Guru ASN Daerah
Tunjangan setara 1 kali gaji pokok per bulan yang dikalikan 12 bulan dalam satu tahun anggaran.
2. Guru non-ASN
Tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan dengan total per tahunnya sebesar Rp24.000.000.
3. Guru non-ASN yang Sudah Inpassing
Tunjangan setara gaji pokok hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, kemudian dikalikan 12 bulan. Tiap guru bisa berbeda nominalnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab Batch 4 2025 Sudah Keluar? Begini Cara Cek di EMIS GTK
Cara Cek TPG Cair di Rekening
Berikut ini panduan untuk mengecek TPG cair di rekening atau belum pada November 2025 ini.
- Kunjungi ATM terdekat.
- Masukkan kartu ATM.
- Masukkan 6 digit PIN ATM.
- Klik menu Transaksi Lainnya.
- Pilih Mutasi Rekening.
- Layar akan menampilkan informasi mutasi rekening atau riwayat transaksi
- Tunggu hingga struk transaksi keluar.
- Ambil struk transaksi tadi.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara gberkala utuk memastikan jika data sudah mendapatkan kode 08 dan juga tunjangan sudah cair.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.
4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.
5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.
6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.