Ilustrasi narkoba jenis ganja. (Sumber: Dok Polres Metro Bekasi Kota)

JAKARTA RAYA

2 Pengedar Narkoba Sistem Tempel di Jaktim Ditangkap, Barang Dibeli lewat Medsos

Selasa 18 Nov 2025, 12:57 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja dan tembakau sintetis dengan sistem tempel di wilayah Jakarta Timur, Minggu, 16 November 2025.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku inisial D dan I di wilayah Jakarta Timur dengan barang bukti ganja 1.341 gram dan tembakau sintetis 60 gram,” kata Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Normasari, Selasa, 18 November 2025.

Normasari menyebutkan, para pelaku memperoleh pasokan narkoba dari penjual yang beroperasi di media social Instagram. D mengaku, ganja yang ia simpan didapatkan dari I.

“Pelaku mendapatkan barang tersebut dari media sosial Instagram,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap 22 Pengedar Narkoba Selama Operasi Antik Lodaya 2025

I membeli tembakau sintetis dari media social, lalu barang dikirim kurir ke Jakarta Timur. Pembayaran dilakukan lewat metode transfer, sedangkan barang diedarkan sistem tempel di kawasan Cipayung.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik mendalami jaringan pemasok dan alur distribusi narkoba tersebut.

Tags:
tembakau sintetisganjaPolda Metro Jayanarkoba

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor