BOGOR SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan tiga orang pemuda yakni MFI, 20 tahun, MDY, 24 tahun, dan AM, 20 tahun, yang hendak melakukan tawuran di Jalan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Ketiga pemuda tersebut, diamankan pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, saat patroli Raimas Polresta Bogor Kota di wilayah tersebut.
Mereka diamankan karena membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Pada saat diamankan tiga anak tersebut di area lokasi ditemukan tiga buah sajam,” kata Kapolsek Bogor Selatan AKP Sonson Sudarsono, Minggu, 16 November 2025.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Babelan Bekasi yang Tewaskan Seorang Remaja
Ketiga pemuda itu pun langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi menyita satu sajam jenis celurit dan dua golok dari tangan pelaku yang diduga bakal digunakan untuk tawuran antar genk di Bogor.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Selatan,” jelas Sonson.