TANAH SAREAL, POSKOTA.COID - Polisi menangkap sejumlah remaja diduga terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi menjelaskan, 14 remaja ditangkap beserta barang bukti senjata tajam (sajam), Jumat, 7 November 2025, malam WIB.
"Bermula dari patroli Polsek Tanah Sareal, melakukan patroli rutin tiba-tiba ditelepon sama warga dan juga Satgas Pelajar menyatakan bahwa ada anak-anak yang berkumpul," kata Doddy, Minggu, 9 November 2025.
Dari total 14 remaja, empat pelajar SMA dan SMP di antaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), karena terbukti membawa sajam.
Baca Juga: Damkar Bogor Buat Arena Bermain Anak di CFD Tegar Beriman, Ada Flying Fox
Sementara itu, jenis sajam yang disita berupa celurit dan pedang.
"Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun. Diproses di Polsek Tanah Sareal," tuturnya. (cr-6)
