Para peserta dari BNNK baru dan mitra BNN mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi rehabilitasi yang digelar di Jakarta Timur. (Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN)

Nasional

BNN Tingkatkan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Pada BNNK Baru dan Mitra BNN dalam Rangka Optimalisasi Layanan

Sabtu 15 Nov 2025, 08:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi petugas rehabilitasi melalui Modul Universal Treatment Curriculum (UTC) 4 tentang Konseling Adiksi dan UTC 5 tentang Asesmen dan Rencana Terapi.

Kegiatan ini diikuti oleh petugas dari 9 BNN Kabupaten/Kota baru serta mitra BNN lainnya, yang meliputi Puskesmas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Sakit Jiwa, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 November 2025, bertempat di Hotel Best Western, Jakarta Timur.

Peningkatan kompetensi ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu diawali dengan pembekalan pelatihan secara daring serta dilanjutkan dengan pelatihan luring yang difokuskan untuk mengasah kemampuan para petugas rehabilitasi dalam memberikan layanan yang efektif, humanis, dan berbasis standar profesional.

Dalam sambutannya, Direktur PLRIP, dr. Amrita Devi, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk memperluas pemahaman dan meningkatkan keterampilan dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi klien adiksi.

Baca Juga: Kepala BNN RI Tinjau Lembaga Rehabilitasi, Pastikan Standar Layanan yang Profesional dan Berperikemanusiaan

“Pelatihan ini merupakan pelatihan perdana bagi seluruh peserta, dan diharapkan menjadi bekal awal dalam memberikan layanan rehabilitasi di tempat tugas masing-masing. Untuk peserta mitra BNN seperti Puskesmas, Lapas, RSJ, dan LPSK, semoga ilmu yang diperoleh dapat menjadi modal penting dalam pelayanan kepada klien adiksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Amrita Devi menekankan pentingnya kerja sama semua profesi yang terlibat dalam memberikan layanan rehabilitasi yang komprehensif.

“Dalam memberikan layanan, seluruh personel di wilayah diharapkan dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja, terutama dalam pengisian secara menyeluruh domain-domain formulir asesmen yang memerlukan keseriusan semua petugas rehabilitasi. Ini merupakan kerja satu tim,” tegasnya.

Para peserta dari BNNK baru dan mitra BNN mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi rehabilitasi yang digelar di Jakarta Timur. (Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN)

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BNN untuk mendorong lahirnya profesional adiksi yang kompeten, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PANRB dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Penggunaan Napza.

Selain itu, program ini juga menjadi tindak lanjut dari upaya BNN dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi berbasis pendekatan ilmiah dan humanis, melalui intervensi psikososial, intervensi keluarga, serta berbagai bentuk konseling adiksi.

dr. Amrita Devi juga menegaskan bahwa dalam memberikan layanan, BNN senantiasa mengedepankan prinsip non-diskriminatif dan non-judgmental kepada individu maupun keluarga yang terdampak narkotika.

“Dalam keterbatasan yang ada, Kita harus tetap memberikan layanan terbaik bagi klien adiksi. BNN Pusat akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada BNNK baru yang sedang mempersiapkan layanannya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan peningkatan kompetensi ini, diharapkan para peserta dapat terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan keseragaman standar dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia, guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tags:
Modul Universal Treatment CurriculumPeningkatan KompetensiBNN

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor