Ia menekankan pentingnya memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah agar setiap lembaga pendidikan menjadi ruang yang benar-benar aman dan nyaman.
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen tengah menyiapkan Peraturan Menteri tentang Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan. Regulasi ini mengedepankan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.
Diharapkan aturan tersebut dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang berorientasi pada kesejahteraan peserta didik.
Baca Juga: Mahasiswi Unpak Bogor Jatuh dari Lantai Tiga, Gegara Duduk di Besi Pembatas
"Kami ingin mengubah paradigma pendidikan menjadi lebih humanis. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendamping yang memahami kondisi psikologis, sosial, dan spiritual murid," ungkapnya.
Abdul Muti juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara sekolah, guru, dan orang tua untuk membangun budaya saling peduli.
Menurutnya pendidikan tidak hanya soal pengetahuan, tetapi juga tentang empati, nilai kemanusiaan, dan rasa aman bagi semua pihak di sekolah.
