POSKOTA.CO.ID - Kisruh rumah tangga antara Na Daehoon dan selebgram Julia Prastini atau Jule akhirnya berlanjut ke ranah hukum.
Setelah skandal perselingkuhan Jule ramai diperbincangkan publik, sang suami resmi mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, membenarkan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar sejak 6 November 2025.
“Untuk jadwal sidang (Na Daehoon dan Jule) sudah ditetapkan pada 18 November 2025 dengan nomor perkara 3943,” jelas Abid saat dikonfirmasi, Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Diduga Selingkuh di Pinterest dengan Sabrina Alatas, Hamish Daud Ketahuan Buat Pin Future House
Abid menambahkan, sidang perdana akan beragenda mediasi. Karena itu, baik pemohon maupun termohon diwajibkan hadir langsung di persidangan.
“Pihak pemohon harus hadir pada sidang pertama atau kedua sesuai ketentuan dalam pasal yang berlaku,” ujarnya.
Meski belum dijelaskan detail isi gugatan, langkah Daehoon ini disebut sebagai buntut dari pengakuan perselingkuhan Jule yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2025, Jule mengunggah pernyataan terbuka melalui Instagram, mengakui kesalahannya setelah tersebarnya foto dan video mesra dirinya dengan pria bernama Safrie Ramadhan.
Baca Juga: Na Dae-hoon Rela Hijrah dari Korea, Kini Diduga Diselingkuhi Selebgram Jule?
“Saya sadar telah mengecewakan banyak orang dan benar-benar menyesal atas kesalahan yang terjadi, Saya tidak mau mengelak atau mencari alasan, dan sadar bahwa masalah pribadi saya sudah berdampak ke banyak pihak.” tulis Jule.
