Modus phising mengatasnamakan info GTK (Sumber: tangkapan layar)

Nasional

Waspada! Modus Phishing Mengatasnamakan Info GTK Kembali Merebak, Guru Diminta Lebih Hati-Hati

Selasa 11 Nov 2025, 15:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus penipuan digital yang menyasar para guru kembali meningkat.

Belakangan, banyak tenaga pendidik di sejumlah daerah melaporkan pesan berisi tautan yang mengklaim sebagai akses Info GTK resmi milik Kementerian Pendidikan.

Modusnya, pelaku membuat situs palsu dengan tampilan serupa platform resmi untuk mencuri data login hingga nomor rekening penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Biasanya, aksi ini marak terjadi menjelang jadwal pencairan tunjangan triwulan, saat banyak guru sedang aktif memeriksa status pembayaran mereka.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025? Simak Cara Cek Hasilnya

Karena itu, kemampuan membedakan situs resmi dan palsu menjadi sangat penting guna mencegah kebocoran data pribadi.

Ciri-Ciri Link Info GTK Palsu yang Harus Diwaspadai

Cara Aman Mengecek Status TPG

  1. Akses langsung laman resmi melalui pengetikan manual: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
  2. Login menggunakan akun SIMPKB atau Dapodik yang sudah terintegrasi sistem.
  3. Periksa ikon gembok pada kolom alamat (HTTPS) sebagai tanda keamanan.
  4. Hindari login dengan Wi-Fi publik.
  5. Pastikan browser dan antivirus dalam kondisi terbaru.

Mengapa Guru Jadi Target?

Guru memiliki akun terhubung ke data keuangan tunjangan, menjadikannya target empuk bagi pelaku siber.

Saat pencairan dana, banyak guru tergesa membuka link “cek status” sehingga lebih mudah terjebak.

Baca Juga: Para Guru Madrasah Demo di Jakarta, Begini Reaksi Kepala Kemenag Pandeglang

Edukasi dan literasi digital menjadi kunci pencegahan.

Jika Terlanjur Klik Link Palsu:

Serangan phishing bukan hal sepele. Selain merugikan secara finansial, kebocoran data pribadi dapat dimanfaatkan untuk penipuan lanjutan.

Karena itu, teliti sumber informasi sebelum membuka tautan apa pun, terutama yang berkaitan dengan tunjangan.

Tags:
TPGTunjangan Profesi GuruKementerian PendidikanInfo GTK guruKasus penipuan digitalpenipuan

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor