LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Anak-anak dan ibu hamil Suku Baduy di Kabupaten Lebak, mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Untuk masyarakat Adat Baduy kan memiliki tata aturan adat tersendiri. Karena itu, kami masih melakukan kajian dan penyelarasan dengan mekanisme standar yang berlaku di BGN," kata Ketua Koordinator BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, Senin, 10 November 2035.
Asep menjelaskan, usulan mekanisme distribusi MBG ke kawasan Baduy sedang menunggu keputusan.
"Saat ini, usulan MBG untuk warga suku Baduy di Lebak masih nunggu final," ujarnya.
Baca Juga: Aktivis Banten Soroti Lelang Proyek Sekolah Rakyat di Pandeglang-Lebak
Menurutnya, masyarakat Baduy tidak memiliki sistem pendidikan formal, sehingga belum mendapatkan penyaluran makanan gratis.
"Kami masih mengkaji mekanisme distribusinya, karena di Baduy tidak ada sistem sekolah. Kami terus melakukan pembahasan dan berbagi pengalaman dengan koordinator wilayah lainnya," ucapnya.
Sementara itu, wilayah suku anak dalam Jambi sudah masuk sasaran pendistribusian MBG. Hal tersebut mempertimbangkan karakteristik serupa dengan Suku Baduy.
"Kebetulan di daerah lain juga ada yang sedang mengkaji juga seperti kami. Misalnya di Jambi itu untuk suku anak dalam. Nah, kami masih tanya-tanya ke sana," ujar dia.
Baca Juga: Mobil Bak Terbuka Antar MBG di Menes Pandeglang Disorot, Ini Penjelasan SPPG Ginggis Catering
Kepala Desa (Kades) Kanekes, Jaro Oom mengaku belum menerima informasi rencana penyaluran MBG ke wilayah Baduy.
"Kami belum mendapatkan kabar atau pembahasan langsung mengenai program itu. Jadi belum bisa memberikan sikap," katanya.
Meski begitu, masyarakat Baduy tidak menolak program pemerintah selama tidak bertentangan dengan aturan adat dan penyalurannya dilakukan merata.
"Di Baduy prinsipnya sama rasa, sama rata. Kalau ada bantuan, jangan sampai sebagian dapat dan sebagian tidak. Itu yang harus dipahami pemerintah," tuturnya.
Ia juga menyebutkan, pemerintah harus memahami struktur sosial suku Baduy yang tinggal di 68 kampung berbeda supaya prrogram itu tidak cenderung diskriminatif.
"Penyaluran harus merata. Misalnya untuk ibu hamil atau kelompok tertentu, teknisnya harus jelas agar tidak menimbulkan masalah," tutur dia.
Baca Juga: Cerita Santri Ponpes Al-Muhajirin Pandeglang Terjebak di Pohon Kelapa Setinggi 20 Meter Berjam-jam
Lebih lanjut, ia menegaskan, setiap kebijakan yang menyentuh masyarakat Baduy harus melalui musyawarah adat dan kajian bersama seluruh warga.
"Kalau ada sesuatu yang hendak diberlakukan, semuanya harus jelas dan dibicarakan bersama," tuturnya. (fat)