POSKOTA.CO.ID - Ribuan guru di berbagai daerah saat ini tengah menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025.
Banyak yang mengira bahwa keterlambatan terjadi karena dana dari pusat belum disalurkan.
Faktanya, penyebab paling umum justru terletak pada data yang belum valid di sistem Info GTK.
Sebelum TPG cair, Kemendikbudristek mensyaratkan bahwa seluruh data guru harus akurat, sesuai beban kerja, serta terverifikasi melalui Info GTK.
Baca Juga: Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72
Jika ada satu saja ketidaksesuaian, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan otomatis tertunda, yang kemudian berdampak pada pencairan.
Berikut lima langkah pengecekan yang wajib diperhatikan guru agar pencairan tidak berlarut-larut:
- Pastikan Dapodik Sudah Sinkron
Info GTK mengambil seluruh data dari Dapodik. Jika data di sekolah belum diperbarui, status validasi pasti tertahan. Periksa beberapa poin berikut:
- Nama dan NUPTK sesuai dokumen resmi.
- Sekolah induk terdata dengan benar.
- Jam mengajar minimal 24 jam tatap muka.
- Tugas tambahan telah diinput sesuai peran.
Jika muncul kode 02 atau 16 pada Info GTK, lakukan sinkronisasi ulang melalui operator Dapodik.
- Cek Status Validasi Info GTK
Perhatikan kode validasi:
- Kode 08 > Data valid, SKTP terbit (siap cair).
- Kode 16 > Data valid namun SKTP belum terbit (menunggu proses).
- Kode 02 > Jam mengajar belum memenuhi syarat.
Selama belum mencapai kode 08, pencairan belum dapat diproses.
- Pastikan SKTP Sudah Terbit
SKTP diterbitkan dua kali setahun untuk periode TW 1 dan TW 3. Keterlambatan biasanya disebabkan:
- Jam mengajar terdeteksi ganda.
- Sekolah induk belum disetujui.
- Perubahan status kepegawaian.
Pantau Info GTK secara berkala karena SKTP dapat terbit sewaktu-waktu setelah validasi dinas selesai.
- Periksa Validitas Nomor Rekening
Data akademik benar bukan satu-satunya syarat. Rekening penerima juga harus:
Baca Juga: Pahami 4 Poin Penting di Info GTK agar Tunjangan Profesi Guru Tak Gagal Cair Akibat Kode 02
- Aktif dan atas nama yang sama dengan SK.
- Tidak bermasalah atau diblokir.
- Sudah terverifikasi di sistem keuangan daerah.
Koordinasikan dengan bendahara sekolah jika ditemukan ketidaksesuaian.
- Ketahui Jadwal Gelombang Pencairan
Penyaluran TPG dilakukan bertahap per wilayah. Meski SKTP sudah terbit, pencairan bisa berbeda waktunya antara provinsi. Umumnya pencairan berlangsung dari awal Oktober hingga awal November sesuai gelombang penyaluran daerah.
Mengapa Banyak Guru Masih Belum Cair?
Penyebab yang sering terjadi antara lain:
- Sinkronisasi Dapodik belum terbaru.
- Beban kerja belum memenuhi syarat.
- Rekening belum aktif/bermasalah.
- Operator sekolah belum menarik data akhir.
- Jadwal pencairan tiap daerah berbeda.
Tips Agar Pencairan Berikutnya Tidak Terlambat
- Update Dapodik secara rutin.
- Gunakan email aktif di Info GTK.
- Simpan bukti status validasi.
- Komunikasikan perubahan data ke operator sekolah.
- Ikuti kanal resmi informasi dinas setempat.
Keterlambatan TPG bukan persoalan dana, melainkan detail administrasi.
Semakin cepat guru memeriksa dan memperbaiki data, semakin cepat hak tunjangan dapat dicairkan.
Jadi, hentikan kepanikan, lakukan pengecekan, dan pastikan lima langkah di atas sudah benar-benar terpenuhi.