Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Waras bersama tim opsnal berhasil menangkap pelaku tawuran antarpemuda kampung beserta barang bukti sebilah sajam. (Sumber: Dok Polsek Beji)

JAKARTA RAYA

Polisi Ringkus Empat Pelaku Tawuran Antarpemuda Kampung di Beji Depok

Minggu 09 Nov 2025, 19:21 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota tim Opsnal Polsek Beji pada pada Sabtu, 8 November 2025, berhasil meringkus empat pelaku tawuran antarkelompok pemuda kampung di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. Peristiwa tawuran terjadi pada Jumat dini hari, 24 Oktober 2025.

Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan, tawuran melibatkan kelompok pemuda dari Kampung Beji dan kelompok yang mengatasnamakan Kampung Curug Street. Dua dari empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Awalnya dari kelompok Kampung Beji mengajak tawuran terhadap kelompok Kampung Curug Street. Bermula saling ejek hingga akhirnya terjadi tawuran," ujar Josman di Mapolsek Beji, Minggu, 9 November 2025.

Akibat dari tawuran ini, salah seorang pemuda dari kelompok Kampung Beji, berinisial FA, 22 tahun, mengalami luka parah akibat terkena bacokan.

"Korban terluka parah akibat bacokan celurit di sekujur tubuh kecuali bagian kepala," ungkapnya.

Baca Juga: 14 Remaja Hendak Tawuran di Bogor Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Waras bersama Tim Opsnal Polsek Beji, dua orang pelaku sudah ditangkap yakni M alias Dik Boy, 23 tahun, dan MHF alias H, 18 tahun.

Peran masing-masing pelaku, menurut Josman, pelaku berinisial M merekam video, dan pelaku MHF, membacok korban.

"Kondisi korban saat ini, sempat dirawat intensif di rumah sakit kawasan Jagakarsa. Tapi, kondisinya sudah membaik dan rawat jalan," ungkapnya.

Barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku dan rekaman video pada waktu kejadian, sudah diamankan petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 170 Jo 55 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Tags:
Jabodetabek DepokPolsek Bejitawuran

Angga Pahlevi

Reporter

Mohamad Taufik

Editor