Ilustrasi pelajar Sekolah Rakyat. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Daerah

Aktivis Banten Soroti Lelang Proyek Sekolah Rakyat di Pandeglang-Lebak

Minggu 09 Nov 2025, 17:22 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Aktivis dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau ulang lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Pasalnya, lelang proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp501,6 miliar itu hanya diikuti dua perusahaan pelat merah, yakni PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

"Maka harus ada evaluasi proses lelang proyek pembangunan SR itu. Karena menurut kami, hanya ada dua perusahaan yang ikut lelang dan kami menilai kedua perusahaan itu memiliki catatan hukum," kata Ketua P3B, Arip Wahyudin, Minggu, 9 November 2025.

"Kami meminta Pokja ULP di Kementerian PUPR untuk segera membatalkan lelang proyek itu. Negara tidak boleh berkontrak dengan perusahaan yang pernah bermasalah dengan hukum," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Program Sekolah Rakyat Prabowo Mulai Beroperasi: Ini Daftar 159 Titik Lokasi Sudah Aktif Didukung Pemerintah Pusat

Ia mengatakan, perusahaan yang ikut lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat pernah masuk dalam daftar hitam pengadaan barang dan jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara itu, perusahaan lainnya juga tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) pada periode 2022–2023.

"Maka dari itu, proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang hanya diikuti oleh dua perusahaan itu harus dievaluasi. Bahkan harus dibatalkan," ucapnya.

Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan adanya proyek fiktif, penyalahgunaan identitas pekerja harian lepas, serta penggunaan tagihan dan subkontraktor palsu pada salah seuah perusahaan yang ikut tender proyek Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

"Bahkan, berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp. 80 miliar," katanya.

Ia menegaskan, transparansi dan integritas menjadi hal penting dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah, terlebih proyek pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas di Provinsi Banten.

“Kami mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, tapi harus dengan cara yang bersih dan sesuai aturan. Jangan sampai rakyat dirugikan,” tutur dia.

Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan proyek strategis Presiden Prabowo Subianto. Program di Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu sudah berjalan, tetapi fasilitas gedung masih satu tempat dengan bangunan lain.

Di Lebak, program Sekolah Rakyat berada di gedung BPMP Rangkasbitung. Sementara itu, siswa Sekolah Rakyat di Pandeglang mengikuti aktivitas belajar mengajar di wiilayah Tangerang. (fat)

Tags:

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor