POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi merilis Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2025. Pedoman ini merupakan daftar kegiatan untuk memperingati Hari Pahlawan 2025 yang diperingati setiap tanggal 10 November
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan Tahun 2025 diatur dalam Surat Edaran Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025. Dalam pedoman tersebut, disampaikan kegiatan-kegiatan peringatan Hari Pahlawan 2025 sebagai berikut.
Pedoman Hari Pahlawan 2025
Kegiatan Utama
- Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada tanggal 10 November 2025 pukul 08.00 WIB.
- Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2025 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta.
- Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.
Kegiatan Pokok
Upacara bendera di instansi pemerintah dan non pemerintah, lembaga-lembaga pada tanggal 10 November 2025 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada upacara bendera tersebut, Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025).
Untuk instansi pemerintah dan non pemerintah, lembaga yang tidak melakukan upacara bendera, dapat menyaksikan upacara ziarah nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau channel resmi Kemensos RI.
Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2025.
Hening Cipta tanggal 10 November 2025 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
Amanat Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 tanggal 10 November 2025.
Upacara Bendera
- Hari, tanggal: Senin, 10 November 2025
- Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
- Tempat: Di lapangan terbuka atau menyesuaikan
Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat langsung di Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2025
Link Unduh PDF
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2025 dapat diunduh di sini!
