POSKOTA.CO.ID- Jadwal pencairan TPG TW 4 November 2025 jadi sorotan para guru di sejumlah wilayah Indonesia mengingat saat ini sudah memasuki bulan November.
Tunjangan Sertifikasi Guru atau yang juga dikenal dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan dalam triwulanan atau setiap tiga bulan sekali.
Berdasarkan jadwal, penyaluran TPG tahap terakhir atau triwulan 4 cair pada November 2025. Namun sampai dengan hari ini proses penyalurannya masih belum berlangsung.
Baca Juga: 96 Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Jalani Pemulihan, Polri Siapkan Trauma Healing
Lantas, kapan penyaluran TPG Triwulan 4 Tahun 2025 berlangsung? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa pencairan TPG Triwulan 4 dijadwal cair pada November 2025.
Kendati demikian sampai saat ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih dalam proses untuk merampungkan pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025.
Baca Juga: Polri Libatkan Densus 88 hingga Gegana Tangani Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Pasalnya, sampai dengan hari ini proses pencairan TPG 3 belum diterima secara merata. Masih terdapat sejumlah guru yang belum cair dana tunjangannya.
Keterlambatan pencairan dana tunjangan ini disebabkan karena beberapa hal, mulai dari data guru yang belum valid di Info TPG, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru yang belum terbit, hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang belum turun.
Apabila proses penyaluran TPG TW 3 telah rampung dan semua guru udah dapat tunjangannya, maka proses pencairan TPG Triwulan 4 bisa segera dimulai.
Penyaluran TPG Triwulan 4 2024 diprediksi bakal berlangsung mulai pertengahan November hingga Desember 2025.
Baca Juga: Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih, 29 Orang Masih Dirawat
Menurut keterangan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), dana TPG TW 4 2025 yang cair adalah untuk periode Oktober, November, dan Desember dan langsung ditransfer sekaligus.
TPG TW 4 2025 ini diberikan kepada guru ASN dan juga guru non-ASN yang memenuhi kriteria sebagai penerima tunjangan.
Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
Supaya bisa mendapatkan gambaran jelas soal penyaluran dana tunjangan, simak alur pencairan TPG di bawah ini.
- Proses verifikasi dan validasi data guru di Info GTK oleh Kemendikdasmen.
- Penerbitan SKTP bagi guru yang datanya sudah tervalidasi.
- Kementerian Keuangan menyalurkan dana ke rekening kas daerah (RKD).
- Proses verifikasi akhir dan penyaluran dana ke rekening guru oleh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota.
Untuk mengetahui dana tunjangan sudah cair atau belum, para guru dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman Info GTK.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara berkala utuk memastikan jika data sudah mendapatkan kode 08 dan juga tunjangan sudah cair.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.
4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.
5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.
6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.
