Pembangunan Hunian Tetap Batal, Warga Korban Bencana di Lebak Layangkan Surat ke BNPB

Kamis 06 Nov 2025, 17:56 WIB
Sejumlah warga Lebakgedong di Kabupaten Lebak, saat menyerahkan surat audiensi ke BNPB. (Sumber: Istimewa)

Sejumlah warga Lebakgedong di Kabupaten Lebak, saat menyerahkan surat audiensi ke BNPB. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Hunian Tetap Korban Bencana di Lebak Batal Dibangun

Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama menyatakan, bahwa rencana pembangunan huntap korban bencana di Lebakgedong, batal dilakukan tahun 2025.

Dengan alasan lanjut Febby, karena ada peralihan kewenangan, yang sebelumnya akan dilakukan oleh BNPB namun dialihkan ke Kementerian Permukiman Rakyat.

"Iya, sepertinya rencana pembangunan huntap tahun ini batal, karena ada peralihan kewenangan. Awalnya oleh BNPB tapi sekarang dialihkan ke Kementerian Perkim," tutur Febby beberapa waktu lalu.


Berita Terkait


News Update