Baca Juga: Hunian Tetap Korban Bencana di Lebak Batal Dibangun
Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama menyatakan, bahwa rencana pembangunan huntap korban bencana di Lebakgedong, batal dilakukan tahun 2025.
Dengan alasan lanjut Febby, karena ada peralihan kewenangan, yang sebelumnya akan dilakukan oleh BNPB namun dialihkan ke Kementerian Permukiman Rakyat.
"Iya, sepertinya rencana pembangunan huntap tahun ini batal, karena ada peralihan kewenangan. Awalnya oleh BNPB tapi sekarang dialihkan ke Kementerian Perkim," tutur Febby beberapa waktu lalu.
