Sejumlah warga Lebakgedong di Kabupaten Lebak, saat menyerahkan surat audiensi ke BNPB. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Pembangunan Hunian Tetap Batal, Warga Korban Bencana di Lebak Layangkan Surat ke BNPB

Kamis 06 Nov 2025, 17:56 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penyintas bencana yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lebakgedong dan saat ini tinggal di hunian sementara (huntara) di Kabupaten Lebak, melayangkan surat audiensi ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal itu dilakukan untuk meminta kejelasan terkait rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana di Lebakgedong.

"Kami ingin berdiskusi, sekaligus menagih janji kepada BNPB, kenapa pembangunan huntap warga Lebakgedong dibatalkan," ungkap, Zaenudin perwakilan dari Aliansi Masyarakat Lebakgedong, Kamis, 6 November 2025.

Dikatakan Zaenudin, sebelumnya pemerintah pernah memberikan kepastian dan harapan kepada warga korban bencana, bahwa huntap akan dibangun tahun 2025 ini.

Baca Juga: 857 Orang di Lebak Terjangkit DBD pada 2025

"Tapi kenapa malah dibatalkan, ada apa ini? Padahal bangunan huntap sangat diharapkan oleh para korban bencana yang saat ini masih tinggal di huntara," katanya.

Zaenudin menegaskan, jika surat permohonan audiensi tersebut tidak ditanggapi dan tidak digubris, maka warga yang tinggal di Huntara akan melakukan aksi demo di Istana Negara.

"Kami sudah enam tahun lamanya tinggal di Huntara. Kami ingin segera memiliki tempat tinggal yang layak," ujarnya.

"Maka, jika surat kami tidak direspon, kami warga Huntara akan mengadakan aksi demonstrasi di Istana Presiden," tuturnya.

Menurutnya, waga yang tinggal di Huntara sekarang ini sudah muak dengan janji pemerintah. Bahkan, warga juga sudah kecewa harapan pembangunan huntap tidak jadi dilaksanakan tahun ini.

"Karena warga selalu dibekali kata janji manis, selama enam tahun lamanya. Kebayang bagaimana nasib kami seolah kami tidak dianggap oleh pemerintah," bebernya.

Baca Juga: Hunian Tetap Korban Bencana di Lebak Batal Dibangun

Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama menyatakan, bahwa rencana pembangunan huntap korban bencana di Lebakgedong, batal dilakukan tahun 2025.

Dengan alasan lanjut Febby, karena ada peralihan kewenangan, yang sebelumnya akan dilakukan oleh BNPB namun dialihkan ke Kementerian Permukiman Rakyat.

"Iya, sepertinya rencana pembangunan huntap tahun ini batal, karena ada peralihan kewenangan. Awalnya oleh BNPB tapi sekarang dialihkan ke Kementerian Perkim," tutur Febby beberapa waktu lalu.

Tags:
Soeharto Pahlawan NasionalPahlawan NasionalSoehartoNajib Atamimi

Samsul Fatoni

Reporter

Mohamad Taufik

Editor