Sebelumnya, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menyatakan Soeharto memenuhi syarat untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Menurut Fadli, seluruh nama yang diajukan sudah melalui proses seleksi ketat.
“Tim GTK telah melakukan kajian, penelitian, dan sidang terkait hal ini. Jadi semua yang kami sampaikan ke Presiden sudah memenuhi syarat,” tutur Fadil seusai melaporkan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Ia menjelaskan, pengusulan nama Soeharto telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga ke pemerintah pusat.
“Prosesnya panjang. Di Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) itu ada sejarawan, tokoh agama, akademisi, dan aktivis. Semua unsur sudah menilai dan menyetujui,” katanya.
Sementara itu, ia juga menambahkan, nama Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali.
“Nama Presiden Soeharto sudah tiga kali diusulkan. Ada juga beberapa nama lain yang diusulkan sejak 2011 dan 2015. Semuanya sudah memenuhi syarat,” ujar dia.
Soeharto diketahui memiliki peran penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, sebuah momen bersejarah dalam Revolusi Nasional Indonesia.
“Serangan Umum 1 Maret menjadi tonggak pengakuan Republik Indonesia oleh dunia. Saat itu Belanda mengklaim Indonesia sudah tidak ada, tapi serangan itu membuktikan sebaliknya,” ucap dia.
Menurutnya, kiprah Soeharto dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia menjadi alasan kuat bagi negara untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden tersebut.
