Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

JAKARTA RAYA

2 Pengedar Ekstasi Ditangkap di Menteng Dalam, 1.166 Butir Pil Siap Edar Disita

Kamis 06 Nov 2025, 17:39 WIB

TEBET, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap dua pria diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

“Tim kami berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial I dan R, di Menteng Dalam dengan barang bukti sebanyak 1.166 butir ekstasi,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, Kamis, 6 November 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.166 butir ekstasi siap edar. Sementara itu, barang bukti lain turut disita, di antaranya dua telepon genggam, dua timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, serta satu tas gembok abu-abu yang berisi plastik-plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Rumangga menyebutkan, kedua pelaku hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Onadio Leonardo Bukan Pengedar, Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba

"Ekstasi itu oleh pelaku akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar dia.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lanjutan,” tuturnya.

Tags:
narkobaJakarta SelatanPolda Metro Jayapengedar

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor