POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 kepada para guru.
Proses pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing guru yang sudah terverifikasi sebagai penerima tunjangan.
Guru yang sudah mulai menerima tunjangannya adalah mereka yang telah memenuhi syarat administrasi dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) nya sudah terbit lebih dulu dari Kemendikdasmen.
Baca Juga: Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional 2026 Resmi dari Pemerintah
Setelah proses penyaluran TPG TW 3 2025 rampung, kemudian akan dilanjutkan dengan pencairan tunjangan triwulan 4.
Lantas, kapan TPG Triwulan 4 tahun 2025 cair kepada para guru ASN dan non-ASN? Simak informasi berikut ini.
Kapan Pencairan Tunjangan TW 4?
Berdasarkan jadwal, penyaluran TPG Triwulan 3 tahun 2025 seharusnya sudah rampung pada Oktober 2025. Lalu, dilanjutkan dengan pencairan TPG TW 4 pada November 2025.
Baca Juga: Update Klasemen Sementara BRI Super League, Persib Naik ke Posisi 3 Bayangi Persija dan Borneo
Namun, karena masih banyak guru yang SKTP nya belum terbit atau terlambat terbit sehingga membuat penyaluran tunjangan molor dan diprediksi baru akan selesai pada November.
Itu berarti, pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025 baru akan dimulai sekitar pertengahan November hingga Desember 2025.
Jadwal Penyaluran TPG Triwulan 3 Tahun 2025
Berikut ini jadwal penyaluran TPg Triwulan 3 tahun 2025 yang dilakukan bertahap sesuai tanggal terbit SKTP.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Mulai Cair, Simak Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya
- Gelombang 1: 24–28 Oktober 2025, untuk guru dengan SKTP terbit 1–3 Oktober.
- Gelombang 2: 29 Oktober–3 November 2025, bagi guru yang SKTP-nya terbit 4–6 Oktober.
- Gelombang 3: Awal hingga pertengahan November 2025, untuk guru dengan SKTP terbit setelah 7 Oktober.
Para guru dapat memantau status pencairan tunjangan profesinya supaya bisa mengetahui apakah dana sudah cair atau belum ke rekeningnya.
Untuk mengecek status pencairan TPG, para guru dapat mengakses laman Info GTK yang merupakan basis data resmi miliki Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lantas, bagaimana cara cek tunjangan di Info GTK sudah cair atau belum? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Untuk mengecek apakah tunjangan nya sudah cair atau belum, para guru dapat mengakses situs Info GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.
4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.
5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.
6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.