DEPOK, POSKOTA.CO.ID — Tim Opsnal Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan dua remaja terluka terkapar di Jalan Kekupu, depan MTS An-Nur, Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jumat, 31 Oktober 2025, malam lalu.
Tiga pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tiga pelaku tersebut berinisial FJ berperan membacok, TA sebagai joki, dan IB sebagai penyedia senjata tajam.
"Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah gobang dan 2 bilah celurit yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut," ujar Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada Poskota, Senin, 3 November 2025.
Baca Juga: 2 Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Berbeda di Depok
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Bojongsari.
Berdasarkan pemeriksaan, aksi tawuran dipicu kesepakatan dua kelompok pelajar melalui media sosial.
“Dua korban ini kalah jumlah, kemudian kabur dan dikejar lawannya,” tutur Made Budi.
Dua korban yang masih berusia 15 tahun itu awalnya berkumpul bersama sekitar sepuluh rekan mereka. Namun saat bertemu lawan, mereka kalah jumlah dan melarikan diri.
“Korban diserang dari belakang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh dari motor. Setelah itu, masih sempat mendapatkan serangan lagi sebelum akhirnya ditemukan oleh warga,” ungkapnya.
Baca Juga: 8 Cara Membedakan Link DANA Kaget Palsu dan Asli, Awas Ketipu!
Warga kemudian mengevakuasi kedua korban ke RSUD Kota Depok untuk mendapatkan perawatan. Beruntung keduanya selamat, bahkan satu korban sudah diizinkan pulang.
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari menegaskan patroli malam terus dioptimalkan di titik rawan tawuran.
“Polsek Bojongsari berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan masyarakat serta menekan aksi tawuran di kalangan pelajar,” ujarnya.
Fauzan berharap pengungkapan cepat ini dapat menjadi peringatan bagi remaja lainnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan cepat ini, diharapkan Fauzan, dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan peringatan bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
