Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan para guru saat rapat membahas kekurangan tenaga pendidik di wilayah setempat. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Kekurangan Guru

Jumat 31 Okt 2025, 09:52 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti kurangnya tenaga pendidik atau guru. Sorotan itu dikemukakan oleh anggota Komisi IV DPRD kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan.

Sebagai anggota DPRD yang bermitra dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Bobby menyampaikan kegundahannya saat rapat bersama Disdik dan sejumlah guru.

Ia meminta masalah kekurangan tenaga pengajar bisa dapat diatasi dengan cepat agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran sekarang tidak terganggu.

Boby mengungkapkan rasio kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi masih cukup tinggi. Ia juga menjelaskan kekurangan guru pengajar terjadi ditingkat Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Dukung Program Pulau Jawa Bebas Rabies 2029, Posyandu Hewan di Bekasi Digelar

"Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bekasi masih belum memadai. Rasio kebutuhan masih tinggi dan tidak sepenuhnya mendapat alokasi anggaran Pemerintah daerah," ujarnya.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah melantika Pegawai Penerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Boby mengungkapan sebanyak lebih dari tiga ribu guru PPPK yang dilantik belum bisa dapat memenuhi kekurangan guru.

"Pelantikan PPPK guru sebanyak 3.420 orang pada Maret 2025 masih belum mencukupi Kekurangan guru yang sangat dirasa adalah guru kelas di Sekolah Dasar," ucapnya.

Disisi lain, Boby menaruh harapan kepada guru yang telah dilantik dalam PPPK untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Dijelaskan olehnya agar guru dapat mengembangkan dirinya dengan memperdalam banyak pengetahuan untuk mendidik siswanya.

Baca Juga: Kajari Kota Bekasi Pastikan Suksesnya Distribusi Smart Board Program Presiden Prabowo

"Harapan terhadap guru tenaga pendidik adalah agar guru lebih meningkatkan mutu pendidikan, profesionalisme, kompetensi, dedikasi. Selain itu pengembangan diri, teknologi, kreativitas dalam mengajar dan menjadi motivator dengan menguasai materi dalam membentuk karakter siswa," ucapnya.

Boby juga meminta agar KBM tetap berjalan dengan baik, tidak ada guru yang dilema dalam bersikap tegas untuk melakukan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Kekhawatiran guru yang dilaporkan dalam bersikap, Boby meminta jangan ragu dan selama masih dalam koridor Jikalau terjadi masalah, Boby meminta agar mengedepankan mediasi dan dialog.

"Dalam hal jika kekhawatiran itu terjadi maka dilakukan upaya mediasi dan dialog untuk memulihkan hubungan yang baik disekolah melibatkan orang tua, guru, dan pihak sekolah melalui musyawarah. Apabila kekhawatiran kasusnya masuk ke ranah hukum, guru bisa berkonsultasi dengan PGRI atau LBH untuk pendampingan hukum," jelasnya.

Tags:
Kabupaten BekasiKegiatan Belajar Mengajarkekurangan tenaga pengajarguruDPRD kabupaten Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor