POSKOTA.CO.ID - Apa yang akan terjadi jika penerima bansos terindikasi Judol? Ketahui akibatnya dan cara cek status bantuan sosial Anda.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang terindikasi sebagai pemain judi online (judol).
Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini 30 Oktober 2025 di Pegadaian: Galeri24-UBS Turun Lagi
Kemensos pun bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemadanan data guna mendeteksi penerima bantuan sosial yang diduga bermain judi online.
"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam keterangannya, seperti yang dikutip dari laman KemenPANRB.
Sebagai informasi, ada dua jenis bansos reguler yang dicairkan pemerintah setiap tahunnya secara bertahap, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima Bansos PKH, Cukup Pakai NIK KTP dan HP
Sebanyak 600 Ribu KPM Diduga Terindikasi Judol
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kemensos bersama PPATK, hasilnya ditemukan bahwa dari sekitar 28,4 juta penerima bansos dan 9,7 juta pelaku judi online, sekitar 600 ribu penerima bansos diduga terindikasi bermain judol.
"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol," kata Gus Ipul.
Berdasarkan penjelasan Ketua Tim Humas PPATK, M.Natsir ada sekitar 7,5 juta kali transaksi judol dengan total deposit mencapai Rp957 miliar.
"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Emas Masih Jadi Pilihan Aman? Begini Cara Menentukan Waktu Tepat untuk Investasi
Sebagai langkah tegas terhadap para penerima bansos yang terindikasi sebagai pelaku judol, Kemensos pun langsung mencoret nama KPM dari daftar penerima bantuan sosial.
"600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya maka kita coret penerima bansos," ujar Gus Ipul
Cara Cek Penerima Bansos Terindikasi Judol
Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak secara online.
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa status bantuan sosial Anda, apakah masih dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah atau tidak.
Cek Status Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Google Play Store
- Jika telah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos
- Jika belum punya akun, silakan mendaftar terlebih dulu menggunakan data dari KTP
- Lalu klik "Buat Akun Baru"
- Isi data diri yang diminta dengan benar
- Masukkan username dan password untuk login akun
- Pilih menu "Cek Bansos" yang ada di atas
- Setelah itu, masukkan lokasi provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan sesuai KTP
- Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Setelah itu, klik "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul keterangan berupa nama, umur, status kepesertaan bansos lengkap dengan periode pencairan bansosnya.
Cek Status Bansos via Website
1. Kunjungi situs resmi
Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.
2. Isi lokasi tempat mu berada
Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.
3. Isi nama penerima manfaat
Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
Kemudian, masukkan kode captcha berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode tidak terlihat dengan jelas, Anda bisa memuat ulang bagian kode untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data"
Terakhir, Anda bisa meng-klik Cari Data untuk memulai pencarian data status pencairan dan kepesertaan Anda.
Nantinya, situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos atau tidak beserta sengan status pencairan bansos mu.