CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri memusnahkan 2,1 ton narkoba berbagai jenis dimusnahkan di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Ribuan kilogram narkoba ini merupakan hasil kerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran selama 1 tahun.
Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Audi Carmy Wibisana menyampaikan, pemusnahan merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Bareskrim Polri beserta Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, lanjut Carmi, dilakukan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice, bagi tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba," kata Audi dalam keterangannya.
Baca Juga: Bulog Serap 112,170 Ton Jagung di Serang
Total barang bukti narkoba yang disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton (214.842.212 gram) dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun.
Jumlah itu terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain shabu 9,24 ton, ganja 186,74 ton, ekstasi 2.139.485 butir, kokain 34,5 kg, heroin 6,83 kg, tembakau gorila 1,91 ton, happy five 1.449.827 butir, hashish 132,9 kg, happy water 27,9 ton, obat keras 13,12 juta butir, etomidate 18.009 ml, dan THC 5.531 gram.
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras Polri dalam satu tahun terakhir yang juga melibatkan lintas satuan dan dukungan masyarakat.
"Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dari total barang bukti yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai! Begini Cara Merawat Sistem HP dari Serangan Virus dan Malware
Lebih lanjut, ia menambahkan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum seluruh sisa barang bukti dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International dimusnahkan.
“Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas, sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik,” ucapnya.
Ia menekankan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, serta dukungan dari masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tuturnya.
Berikut rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan, sabu 1,33 ton, ekstasi 335.019 butir, ganja 608.095 gram, tembakau gorila 18,4 kg, heroin 1.100 gram, ketamine: 2.356 gram, etomidate 12.429 ml, Happy Five 7.993 butir, Happy Water 27.851 gram dan THC 5.531 gram. (rah)