JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengkaji rencana penaikan tarif transporatasi public Transjakarta.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, tarif baru disesuaikan kondisi ekonomi masyarakat dan beban fiskal daerah.
"Tentu kami selalu melakukan update. Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Oktober 2025.
Syafrin tidak menampik dampak kenaikan tarif Transjakarta erhadap jumlah penumpang transportasi publik tersebut.
Baca Juga: Dishub Jakarta Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Rusak saat Demo
"Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu Transjakarta dalam hal ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Syafrin menuturkan, kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) terus diperbarui untuk mendapatkan angka tarif ideal.
"Kita dapatkan angka ideal, dan itulah yang nantinya akan di-purpose untuk dimintakan persetujuan Dewan," ucap dia.
Sementara itu, penyesuaian tarif dikaji berdasarkan kemampuan Transjakarta menutup biaya operasional dengan subsidi sebesar 14 persen. Sementara itu, pemerintah harus menanggung subsidi sebesar 86 persen dari total biaya penyelenggaraan layanan transportasi massal itu.
Baca Juga: Dishub Jakarta Kerahkan 486 Personel Amankan Lalu Lintas saat HUT ke-80 RI
"Saat ini cost recovery-nya layanan angkutan umum Transjakarta itu tinggal 14 persen dari total cost yang ada. Artinya jika tinggal 14 persen, maka subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen," katanya.
Di samping itu, kemampuan penerapan subsidi transportasi publik dilemahkan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun.
"86 persen ini sekarang kita terkoreksi tadi dengan DBH, pemotongan DBH sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fisikal Jakarta," tuturnya.
Kondisi ini, kata Syafrin, menjadi salah satu alasan mengapa Pemprov DKI perlu melakukan simulasi untuk mencari angka tarif ideal.
"Ini tentu yang harus dipahami masyarakat dan tentu kami terus melakukan simulasi-simulasi untuk mendapatkan angka yang ideal, sehingga ini tidak juga memberatkan masyarakat jika memang ditetapkan Pak Gubernur ada penyesuaian tarif," tutur dia.
Tarif Transjakarta sebesar Rp13.000 per orang. Penumpang hanya membayar Rp3.500, sedangkan isanya ditanggung subsidi.
Baca Juga: Dishub Jakarta Uji Coba Fitur Booking Parkir Lewat Aplikasi JakParkir, Begini Teknisnya
"Rp9.700 subsidi-nya, jadi tambah Rp3.500 tarifnya (yang dibayar penumpang). Jadi, Rp13.000," katanya.
Sebagai tambahan, biaya Publik Service Obligation (PSO) atau belanja subsidi operasional tranportasi publik di Jakarta mencapai Rp6 Triliun per tahun. Transjakarta menyerap Rp4 triliun per tahun terbesar daripada transportasi publik lain. (cr-4)