PANCORAN MAS, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemotor tewas terlindas bus di Jalan Raya Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa, 28 Oktober 2025.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono menjelaskan, korban dating dari arah barat Jalan Raya Siliwangi. Kemudian, ia berupya menyalip bus.
"Pengendara motor terjatuh karena tidak bisa melewati sisi jalan yang sempit untuk mendahulu bus hino didepannya. Terjadi benturan pemotor dengan bus hingga akhirnya korban tubuhnya tergilas ban bus hingga meninggal di tempat," kata Iptu Pujiono kepada Poskota, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Pujiono, korban menderita luka berat pada bagian kepala. Saat ini, korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Palang Merah Indonesia (PMI) Bogor.
Baca Juga: Dinkes Depok Inspeksi 37 SPPG, Pastikan Pengelola MBG Bersertifikat
"Jasad korban sudah dievakuasi menggunakan ambulan dibawa ke RS PMI Bogor," ujarnya.
Sementara itu, polisi menyita barang bukti unit kendaraan motor dan bus berpelat nomor B 7064 ZAA. Barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Laka Lantas Polres Metro Depok.
"Tim Laka telah mencari data, saksi-saksi di TKP untuk dimintai keterangan. Termasuk membuat sket kasar TKP untuk barang bukti penyelidikan," tuturnya.