Babak Belur Dihajar Massa, Pria di Depok Curi Mesin Air demi Beli Susu Bayi

Selasa 28 Okt 2025, 11:38 WIB
Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air dari pelaku yang babak belur dihakimi massa, Senin, 27 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air dari pelaku yang babak belur dihakimi massa, Senin, 27 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Pelaku pencurian mesin pompa air yang babak belur dihakimi massa di Sawangan, Kota Depok, pada Senin, 27 Oktober 2025, diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

Kanit Reskrim Polsek Bojongsari AKP Teguh mengatakan, pelaku berinisial A, 28 tahun, warga Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, A telah tiga kali mencuri mesin pompa air rumah warga.

"Pelaku merupakan pemain siang hari. Jika melihat rumah kosong, baru melancarkan aksinya. Sasaran barang yang dicuri mesin air jenis Jet Pam," ujar Teguh kepada Poskota di ruang kerjanya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Teguh, profesi pelaku sehari-hari adalah tukang bor air, sehingga paham cara melepas dan mengambil mesin air dengan cepat.

Baca Juga: Ketahuan Curi Mesin Air, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Massa

"Setiap mencuri mesin air dijual pelaku ke seseorang kenalannya seharga Rp500 ribu. Hasil uang penjualan mesin air dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.

Pelaku diketahui memiliki seorang anak berusia enam bulan. Teguh menyebut, alasan ekonomi menjadi motif utama tindakan tersebut.

"Sepi panggilan pengeboran air membuat pelaku berpikir pendek mencuri mesin air yang mudah dilakukan untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya, terutama anaknya buat beli susu, popok, dan kebutuhan lainnya," jelasnya.

Teguh menambahkan, pelaku yang hanya tamat Sekolah Dasar dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

"Mesin air dicuri pelaku dengan cara menggunakan gergaji untuk memotong pipa paralon. Setelah itu dibawa pelaku untuk dijual," tuturnya. 


Berita Terkait


News Update