Kapan PPG Madrasah Batch 4 Kemenag 2025 Dibuka? Cek Kriteria Jadi Guru Mapel Umum

Senin 27 Okt 2025, 17:28 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran PPG Madrasah Batch 4 Kemenag  2025. (Sumber: GenPi)

Ilustrasi - Pendaftaran PPG Madrasah Batch 4 Kemenag 2025. (Sumber: GenPi)

Baca Juga: Tak Ada Libur Nasional di November 2025, Tapi Banyak Hari Penting untuk Dirayakan

Kendati demikian, hingga hari ini masih belum ada informasi resmi dari Kemenag terkait pendaftaran  PPG Batch 4 untuk guru mapel umum.

Walaupun begitu, bagi para guru yang hendak mengikuti pendaftaran PPG Batch 4 bisa menyimak sejumlah syarat dan kriterianya terlebih dahulu.

Kriteria dan Syarat Peserta PPG Kemenag

Berikut ini sejumlah syarat dan kriteria pendaftaran PPG Daljab Kemenag yang perlu diketahui oleh para guru.

  • Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama
  • Guru yang diangkat paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan
  • Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

Berita Terkait


News Update