POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengaktifkan Validasi Tahap 4 untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025.
Proses ini menjadi lampu hijah bagi pencairan tunjangan bagi guru ASN untuk periode Juli-September 2025, yang kini akan disalurkan dengan mekanisme lebih cepat dan transparan langsung dari Kementerian Keuangan.
Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Pemerintah telah membuka pintu untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan III 2025.
Validasi Tahap 4 resmi dibuka pada Selasa, 21 Oktober 2025, melalui laman resmi Info GTK Kemendikbudristek.
Baca Juga: Mengapa TPG TW 3 2025 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab dan Kebijakan Barunya
Namun, Kemendikbudristek mengingatkan bahwa tidak semua guru akan langsung melihat perubahan status. Validasi ini hanya mencakup data tenaga pendidik yang telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 16 Oktober 2025.
Cara Cek Status Validasi TPG
Agar tidak gagal mendapatkan haknya, guru disarankan untuk secara proaktif memantau status mereka. Berikut panduan singkat untuk mengecek status validasi TPG:
- Akses situs resmi: https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Login menggunakan akun GTK masing-masing.
- Lakukan pengecekan menyeluruh pada data pribadi (NIK, NUPTK, status kepegawaian) dan pastikan sesuai dengan data di Dapodik.
- Verifikasi data mengajar, termasuk kecocokan mata pelajaran dengan bidang studi PPG dan kepastian beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
- Periksa status validasi SKTP. Kode 08 (berwarna hijau) adalah indikator bahwa TPG siap dicairkan.
- Pastikan nomor rekening aktif dan telah tervalidasi untuk menghindari kendala transfer.
Baca Juga: Berapa Nominal Uang TPG Triwulan IV 2025? Cek Jadwal Pencairan di Info GTK
Arti Kode Status di Info GTK
Pemahaman terhadap kode status di Info GTK sangat penting untuk mengukur progres pencairan TPG. Berikut adalah makna di balik kode-kode tersebut:
- Kode 16: Data dinyatakan valid dan sedang menunggu pengusulan dari operator sekolah.
- Kode 07: Surat Keterangan TPG (SKTP) sedang dalam proses penerbitan.
- Kode 08 (Hijau): SKTP telah resmi terbit. Ini adalah sinyal bahwa dana TPG diproyeksikan cair dalam waktu 7–14 hari kerja.
Setelah status Kode 08 muncul, masih ada tahapan administratif final yang dijalankan, mulai dari verifikasi rekening, pemotongan iuran BPJS selama tiga hari, hingga pengiriman data ke Kementerian Keuangan.
Dana baru akan ditransfer ke rekening guru dalam kurun 7–10 hari kerja setelah semua proses verifikasi dinyatakan tuntas.
Transparansi: Pencairan TPG Langsung dari Kemenkeu
Tahun 2025 menandai perubahan signifikan dalam sistem penyaluran TPG. Kini, pencairan dana dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing guru, tanpa lagi melalui perantara pemerintah daerah.
Kebijakan transformatif ini diyakini dapat memangkas birokrasi yang berbelit, meningkatkan efisiensi, dan meminimalisir risiko keterlambatan yang kerap terjadi pada sistem lama.
Langkah ini tidak hanya tentang kecepatan, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap profesionalisme dan dedikasi para pendidik.
Baca Juga: TPG Triwulan III 2025 Resmi Cair, Guru Diminta Cek Validasi Data dan Rekening
Antisipasi untuk Masa Depan
Dengan dibukanya Validasi Tahap 4, ribuan guru kini bersiap menyambut realisasi hak finansial mereka. Bagi yang statusnya belum ‘hijau’, tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan pada tahap validasi berikutnya.
Yang terpenting, momentum ini harus menjadi pengingat untuk selalu menjaga keakuratan dan ketepatan waktu dalam memperbarui data Dapodik.
Dengan demikian, proses pencairan TPG Triwulan IV 2025 dan seterusnya dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.