Informasi terbaru terkait penyaluran TPG 2025. (Sumber: Poskota)

Nasional

Update TPG Triwulan III 2025: Validasi Tahap 4 Dibuka, Catat Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik

Sabtu 25 Okt 2025, 16:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengaktifkan Validasi Tahap 4 untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025.

Proses ini menjadi lampu hijah bagi pencairan tunjangan bagi guru ASN untuk periode Juli-September 2025, yang kini akan disalurkan dengan mekanisme lebih cepat dan transparan langsung dari Kementerian Keuangan.

Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Pemerintah telah membuka pintu untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan III 2025.

Validasi Tahap 4 resmi dibuka pada Selasa, 21 Oktober 2025, melalui laman resmi Info GTK Kemendikbudristek.

Baca Juga: Mengapa TPG TW 3 2025 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab dan Kebijakan Barunya

Namun, Kemendikbudristek mengingatkan bahwa tidak semua guru akan langsung melihat perubahan status. Validasi ini hanya mencakup data tenaga pendidik yang telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 16 Oktober 2025.

Cara Cek Status Validasi TPG

Agar tidak gagal mendapatkan haknya, guru disarankan untuk secara proaktif memantau status mereka. Berikut panduan singkat untuk mengecek status validasi TPG:

Baca Juga: Berapa Nominal Uang TPG Triwulan IV 2025? Cek Jadwal Pencairan di Info GTK

Arti Kode Status di Info GTK

Pemahaman terhadap kode status di Info GTK sangat penting untuk mengukur progres pencairan TPG. Berikut adalah makna di balik kode-kode tersebut:

Setelah status Kode 08 muncul, masih ada tahapan administratif final yang dijalankan, mulai dari verifikasi rekening, pemotongan iuran BPJS selama tiga hari, hingga pengiriman data ke Kementerian Keuangan.

Dana baru akan ditransfer ke rekening guru dalam kurun 7–10 hari kerja setelah semua proses verifikasi dinyatakan tuntas.

Transparansi: Pencairan TPG Langsung dari Kemenkeu

Tahun 2025 menandai perubahan signifikan dalam sistem penyaluran TPG. Kini, pencairan dana dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing guru, tanpa lagi melalui perantara pemerintah daerah.

Kebijakan transformatif ini diyakini dapat memangkas birokrasi yang berbelit, meningkatkan efisiensi, dan meminimalisir risiko keterlambatan yang kerap terjadi pada sistem lama.

Langkah ini tidak hanya tentang kecepatan, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap profesionalisme dan dedikasi para pendidik.

Baca Juga: TPG Triwulan III 2025 Resmi Cair, Guru Diminta Cek Validasi Data dan Rekening

Antisipasi untuk Masa Depan

Dengan dibukanya Validasi Tahap 4, ribuan guru kini bersiap menyambut realisasi hak finansial mereka. Bagi yang statusnya belum ‘hijau’, tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan pada tahap validasi berikutnya.

Yang terpenting, momentum ini harus menjadi pengingat untuk selalu menjaga keakuratan dan ketepatan waktu dalam memperbarui data Dapodik.

Dengan demikian, proses pencairan TPG Triwulan IV 2025 dan seterusnya dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.

Tags:
validasi TPGDapodik TPG Triwulan III 2025ASNValidasi Tahap 4Tunjangan Profesi GuruTPG TW 3TPGArti Kode Status di Info GTK

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor