POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat tertunda, Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 24 Oktober 2025.
Mantan model majalah dewasa tersebut hadir untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Kehadiran Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dalam pernyataan singkatnya di lokasi, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menegaskan komitmen kliennya untuk mengikuti proses hukum.
"Sesuai yang permohonan kami untuk diundur, di-reschedule tanggal 24, maka hari ini saya, kami, mendampingi klien saya Lisa Mariana untuk memberi keterangan untuk permasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri," jelas Jhonboy.
Baca Juga: Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Dinyatakan Sakit dan Pemeriksaan Diundur Pekan Depan
Lebih lanjut, Jhonboy menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menghadapi pemeriksaan hari ini. Ia menekankan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
"Kalau yang kami siapkan tidak ada, karena hari ini ya cuman dimintain keterangan untuk sebagai tersangka, ya mungkin nanti kita dengar karena kami menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kami kooperatif," tuturnya.
Sementara itu, Lisa Mariana sendiri tampak memilih untuk tidak banyak berbicara. Saat disambut oleh awak media, ia hanya menyampaikan kesiapannya menjalani pemeriksaan dan meminta dukungan dari publik.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik ke Lisa Mariana
"Siap saja. Doakan yang terbaik ya," ucap Lisa singkat
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober, lalu terpaksa diundur karena Lisa Mariana dinyatakan sakit tifus.
Pada kesempatan sebelumnya, kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, telah menyampaikan surat keterangan sakit tersebut kepada penyidik, yang kemudian menyepakati penjadwalan ulang.