Tiga sahabat dalam obrolan warteg menyinggung dana pemda yang mengendap di bank. “Kalau sengaja diendapkan biar berbunga, itu sungguh terlalu,” ujar salah satu dari mereka. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

SERBA-SERBI

Obrolan Warteg: Mengendap, Apa Diendapkan

Sabtu 25 Okt 2025, 06:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana pemda ratusan triliun yang mengendap di bank masih menjadi perbincangan publik. Bahkan, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menantang untuk buka – bukaan terkait dana pemda yang mengendap seperti disebutkan Menkeu Purbaya Sadewa.

Belakangan, kalangan anggota dewan, utamanya Komisi II DPR dikabarkan akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak pemda  yang APBD nya diparkir di bank. Tujuannya untuk klarifikasi.

“Klarifikasi perlu agar tidak menimbulkan polemik di publik,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Tindak Lanjutnya Mana?

“Dengan adanya klarifikasi, semuanya akan menjadi jelas, tidak simpang siur yang dapat menimbulkan beragam penafsiran,”tambah Yudi.

“Tapi dalam klasifikasi harus terang benderang. Jika ada yang ditutup – tutupi, bukan kejelasan yang didapatkan, tetapi kekaburan yang dapat mendatangkan pertanyaan lanjutan,” kata Heri.

Seperti diberitakan, sebelumnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena meningkatnya dana milik pemda yang belum terserap  dan masih mengendap di bank.

Disebutkan per akhir September 2025, dana pemda yang mengendap jumlahnya mencapai Rp234 triliun. Ini menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah, meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.

“Pertanyaannya kemudian, mengapa dana tersebut belum dibelanjakan, masih mengendap di bank. Apakah karena belum ada keperluan untuk belanja sehingga untuk sementara disimpan di bank,” kata mas Bro.

“Kalau disimpan di bank kan aman dan terjamin, tetapi jika ditarik, tetapi tidak digunakan, bisa berisiko,” kata Heri.

“Sudah aman, jika berbentuk deposito bank dapat bunga lagi ya,” ujar Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Bekasi Yang Mana?

“Ini bukan soal bunga deposito dan lain sebagainya. Tetapi disimpan karena belum saatnya digunakan. Ibarat belanja keluarga harus sesuai kebutuhan. Kalau belum butuh, kenapa mesti dipaksa – paksa harus belanja,” urai Heri.

“Pertanyaan berikutnya, apakah dana ratusan triliun itu mengendap atau sengaja diendapkan. Terparkir sementara, atau sengaja diparkir,” kata mas Bro.

“Kalau boleh saya jawab, terparkir sementara,” kata Yudi.

“Nah, kalau parkir sementara nggak boleh lama – lama. Lain soal, kalau memang sengaja diparkir,” kata Heri.

“Dana yang terparkir terlalu lama, tidak segera dibelanjakan dapat mengganggu operasional pembangunan, menghambat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di daerah,” kata mas Bro.

“Sbaliknya,jika dana ratusan triliun itu berputar di daerah, dapat menggerakkan ekonomi rakyat setempat,”ujar mas Bro. (Joko Lestari)

Tags:
obrolan wartegMenkeu Purbaya SadewaDedi MulyadiKemendagrimengendap di bank

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor