Dua Pelaku Penipuan Modus Gendam di Kebon Jeruk Jakbar Diringkus di Bogor

Sabtu 25 Okt 2025, 19:42 WIB
Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus gendam yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Sumber: Istimewa)

Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus gendam yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Sumber: Istimewa)

KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus gendam yang terjadi di wilayah Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Girindra Wardana, membenarkan, adanya penangkapan pelaku penipuan modus gendam itu. Dua orang ditangkap.

"Sudah (ditangkap), dua orang," kata Girindra kepada Poskota melalui pesan singkat, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Adapun, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 20 Oktober 2025. Dari tangan kedua pelaku disita beberapa barang bukti.

Meski demikian, Girindra belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus gendam itu. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga: Sosok Dalang di Balik Kasus Dustin Tiffani Siapa? Ini Identitas Terduga Penipuan Mobil Rp200 Juta

"Kami tangkap eksekutornya dan yang satu yang pura-pura jadi contoh," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menelusuri kasus dugaan penipuan yang dialami pria berinisial BAF, 25 tahun, dengan kerugian mencapai Rp58 juta.

Kasus penipuan itu disebut terjadi pada Minggu, 28 September 2025 di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, malam hari.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nu Aqsha mengatakan, pihaknya telah menerima langsung dari korban terkait kasus dugaan penipuan ini.

"Jadi kami setelah menerima laporan dari warga yang mengaku menjadi korban dari penipuan. Setelah kami terima laporannya kemarin Selasa 30 September, kami langsung selidiki, kejadiannya ternyata itu terjadi pada hari Minggu 28 September," kata Nur Aqsha kepada wartawan Rabu, 1 Oktober 2025.


Berita Terkait


News Update