KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Dicairkan, Intip Besaran Bantuannya di Sini (Sumber: Instagram/upt.p4op)

EKONOMI

KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Dicairkan, Intip Besaran Bantuannya di Sini

Kamis 23 Okt 2025, 12:40 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar baik datang bagi para penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, proses pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.

Pada tahap ini, sebanyak 16.920 mahasiswa akan menerima bantuan dana pendidikan. Setiap penerima mendapatkan total bantuan per semester untuk mendukung biaya perkuliahan mereka.

Akun Instagram @upt.p4op menyampaikan bahwa pencairan dana bagi penerima baru dilakukan setelah seluruh proses administrasi seperti pembukaan rekening, pencetakan dan penyerahan buku tabungan serta ATM, hingga transfer dana ke rekening penerima oleh Bank DKI diselesaikan.

Baca Juga: Dana Bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp9 Juta per Semester, Cek di Sini

Seluruh dana bantuan nantinya akan langsung dikirim ke rekening Bank DKI masing-masing mahasiswa.

Besaran bantuan KJMU

Penerima KJMU akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Jika ditotal per semester maka akan mendapatkan Rp9.000.000.

Dana ini bisa dipakai untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, hingga kebutuhan kuliah lainnya.

Baca Juga: Penerima Bantuan KJMU Tahap 2 2025 Intip Tanggal Pentingnya di Sini

Cara cek user KJMU

Sebagaimana diketahui bahwa pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 dilakukan secara bertahap.

Maka dari itu, dana tidak serta-merta langsung cair pada hari yang sama untuk semua mahasiswa.

Sehingga, tiap mahasiswa diimbau untuk selalu memantau dan bisa cek user KJMU dulu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kamu adalah penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2025. Berikut caranya:

Baca Juga: Intip Penyesuaian Jadwal KJMU Tahap 2 2025 di Sini

1. Buka situs resmi https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda

2. Klik menu ‘Pengecekan’ dan pilih ‘Cek User’

3. Masukkan NIK (pastikan benar) dan klik ‘Validasi’

4. Bila akun kamu sudah diregistrasi, maka kolom Username dan Email akan muncul sesuai dengan data kamu.

Demikian informasi mengenai KJMU Tahap 2 Tahun 2025.

 

Tags:
Kartu Jakarta Mahasiswa UnggulKJMU Tahap IIKJMU Tahap 2 2025KJMU Pemprov DKIKJMU Sudah CairKJMU Tahap 2 Tahun 2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor