BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menetapkan status Siaga Darurat Bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan.
Status siaga tersebut berlaku sejak 22 September 2025 hingga 30 April 2026, mengacu Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.508-BPBD/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, Abrasi, serta Tanah Longsor.
"Kami sudah menetapkan status Siaga Darurat Bencana terhitung sejak tanggal 22 September 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2026," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurut Supriadi, langkah tersebut diambil selama puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026. Sementara itu, sejumlah wilayah sudah mulai terdampak hujan deras dan angin kencang.
Baca Juga: BMKG Prediksi Kemarau Basah hingga Oktober 2025, Ini Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi
“BPBD mencatat beberapa wilayah telah mengalami dampak seperti banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor. Kejadian tercatat di Desa Sukamulya dan Sukadarma (Sukatani), Desa Sukamantri dan Sukabakti (Tambelang), serta Desa Sukabungah (Bojongmangu),” ucapnya.
Sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang juga melanda sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu, 22 Oktober 2025.
Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan kerusakan pada permukiman warga, mulai atap rumah terlepas hingga tenda serta panggung hajatan roboh di Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia.
Ia menyebutkan, berdasarkan pendataan sementara dari Kasi Trantib Kecamatan, sedikitnya enam kecamatan terdampak dengan ratusan kepala keluarga (KK) ikut merasakan dampaknya.
Baca Juga: BPBD Siapkan Langkah Hadapi Puncak Musim Hujan dan Bencana Hidrometeorologi di Jakarta
Adapun daerah terdampak meliputi Kecamatan Kedungwaringin sebanyak 26 KK dengan 104 Jiwa, Kecamatan Karangbahagia sebanyak 3 KK dengan 9 Jiwa, Kecamatan Pebayuran sebanyak 12 KK dengan 48 Jiwa, Kecamatan Tambelang sebanyak 1 KK dengan 6 Jiwa, Kecamatan Cikarang Utara sebanyak 54 KK dengan 100 Jiwa, hingga Kecamatan Sukatani sebanyak 2 KK dengan 8 Jiwa.
“Cikarang Utara menjadi daerah paling terdampak bencana, sementara Tambelang paling minim dampaknya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang terdampak bencana.
“Kemarin sore hingga malam petugas BPBD langsung assessment ke beberapa lokasi kejadian dan penanganan pohon tumbang di beberapa titik. Hari ini kami jadwalkan lanjut assessment ke lokasi lainnya sekaligus pendistribusian bantuan logistik,” tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas sektor untuk mempercepat penanganan.
“Kami sudah melakukan penanganan terhadap pohon tumbang serta berkoordinasi dengan PLN untuk menangani kabel listrik yang tertimpa pohon,” ujarnya.
Baca Juga: 6 Upaya Pemprov Jakarta Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Selain itu, dukungan logistik turut digalang dari pemerintah provinsi hingga pusat.
“Tentunya BPBD Kabupaten Bekasi juga sudah koordinasi dengan BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Barat dalam hal bantuan logistik untuk warga terdampak,” jelas Dodi.
BPBD mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. (cr-3)