Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat memimpin apel ASN lingkungan Pemkab Bekasi. (Sumber: Pemkab Bekasi)

JAKARTA RAYA

Bupati dan Wali Kota Bekasi Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Tegaskan Proses Seleksi Diawasi KPK

Rabu 22 Okt 2025, 11:53 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.IDMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masih adanya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah daerah, termasuk jual beli jabatan. Ia menilai hal itu sebagai bukti bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. 

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran agar potensi penyalahgunaan wewenang bisa ditekan.

Menurut Purbaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti sejumlah sumber risiko korupsi di daerah, seperti praktik jual beli jabatan, gratifikasi, serta intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. 

Baca Juga: Pegawai SPPG di Bekasi Diduga Dilecehkan Atasan, Korban Lapor Polisi dan Kemnaker

Ia bahkan secara terbuka menyebut adanya temuan kasus jual beli jabatan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

“Bekasi sebelah mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan, dan semua proses sudah didampingi KPK,” ujar Ade kepada awak media, Rabu 22 Oktober 2025.

Ade menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen menjalankan proses rotasi, mutasi, dan seleksi jabatan dengan sistem yang transparan serta diawasi oleh lembaga antikorupsi.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga membantah adanya praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi jabatan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pohon Akasia Tumbang di Bekasi Utara, Jalan Kaliabang Macet Total

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang anda merasakan enggak? Dengar enggak?” kata Tri.

Tri menjelaskan, proses open bidding atau seleksi terbuka telah dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya, termasuk dalam penentuan direksi BUMD maupun rotasi pejabat eselon II.

“Kami sudah melakukan open bidding sejak pertama kali membuka jabatan direksi di BUMD, tahapannya jelas dan transparan. Begitu juga asesmen untuk eselon II, semuanya melalui prosedur dan bahkan melibatkan tim dari Mabes Polri,” jelasnya.

Tri menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga pemerintahan yang bersih dari pungutan liar (pungli) maupun praktik koruptif.

“Kalau memang ada pungli yang dilakukan aparatur Pemkot Bekasi, saya ganti dua kali lipat dan oknum itu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Melalui langkah ini, baik Pemkab maupun Pemkot Bekasi berharap dapat menjaga integritas aparatur serta memastikan birokrasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (cr-3)

Tags:
KPK Bekasi Purbaya Yudhi SadewaMenteri Keuanganjual beli jabatan

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor