PENJARINGAN, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) dijaring petugas saat sedang berada di 'tenda biru' di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu malam, 18 Oktober 2025.
Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan awalnya berdasarkan laporan masyarakat.
"Kemudian saya meminta petugas di kecamatan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut," kata Selvi kepada Poskota saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Oktober 2025.
Dari hasil razia yang digelar, Selvi mengatakan, petugas mengamankan sebanyak tiga wanita PSK yang tengah berada di dalam kamar yang biasa disebut 'tenda biru'.
Ketiga wanita kupu-kupu malam berpakaian seksi berinisial MU 39 tahun, ARP 45 tahun, dan WI 52 tahun dijaring petugas diduga sedang menunggu pelanggan.
Baca Juga: PSK di Bogor Ditertibkan, Terbanyak dari Cibinong
"Nah, perempuan ini didapati oleh teman-teman di lapangan, satu orang dengan satu laki-laki, dan yang dua orang dengan satu laki-laki. Jadi ditemukan tiga wanita yang memang pekerja komersial," jelad Selvi.
"Nah, ke tiga wanita itulah yang kami bawa ke Kecamatan. Sebenarnya ada empat, tapi yang satu dia melarikan diri," sambungnya.
Selvi menyampaikan bahwa, 'tenda biru' yang berlokasi di kawasan Gang Royal itu diduga sengaja didirikan oleh oknum. Sebab sebelumnya puluhan bangunan liar yang menjadi tempat PSK bercumbu telah dibongkar.
"Berdasarkan laporan seperti itu, makanya kami langsung menindaklanjuti," ungkap Selvi.
Lebih lanjut, Selvi menambahkan pihaknya tidak menemukan mucikari dalam razia yang digelar karena diduga sudah keburu kabur saat petugas datang ke lokasi.
“Jadi yang kami amankan ada tiga saja, sebenarnya ada empat, tapi yang satu lagi kabur,” tutur Selvi.
Ketiga PSK yang terjaring razia, telah diserahkan ke Panti Sosial Cipayung. Mereka akan dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan di panti sosial.