POSKOTA.CO.ID - Ketahui cara cairkan TPG Triwulan 3 bulan Oktober tahun 2025 bagi para guru yang sedang menantikan tunjangannya cair.
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang juga sering disebut dengan Tunjangan Sertifikasi Guru telah dinantikan cukup lama oleh para guru.
TPG diberikan kepada seluruh guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun non-ASN yang memenuhi seluruh syarat dan kriteria sebagai penerima tunjangan.
Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi MagangHub Kemnaker 2025? Ternyata Ini Penyebabnya
Sebagai informasi, TPG dicairkan triwulanan setiap empat kali dalam satu tahun atau setiap tiga bulan sekali.
Berdasarkan jadwal, pada Oktober ini merupakan waktu pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 khusus untuk guru non-ASN.
Lantas, seperti apa mekanisme dan cara pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 untuk guru non-ASN? Simak informasi selengkapnya berikut Ini.
Baca Juga: Video Timothy Anugerah Lompat dari Gedung Universitas Udayana Viral Dicari Netizen, Asli atau Palsu?
Mekanisme dan Cara Pencairan TPG Triwulan 3 Bulan Oktober
Perlu diketahui bahwa pada tahun ini pemerintah menerapkan sistem yang berbeda dalam pencairan tunjangan kepada para guru.
Jika sebelumnya, pencairan TPG dilakukan dengan perantara, yakni melalui rekening pemerintah daerah (Pemda), maka pada tahun ini dana tunjangan akan disalurkan langsung ke rekening guru.
Penyaluran TPG dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah proses verifikasi data guru penerima tunjangan rampung.
Baca Juga: Link Full Video Amalia Mutya Viral Dicari Netizen di Telegram dan X, Apa Isinya? Ternyata Ini
Dengan mekanisme baru ini, diharapkan pencairan TPG Kana berlangsung lebih cepat dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi para guru untuk memastikan jika seluruh data yang diinput ke Info GTK sudah sesuai, termasuk menggunakan nomor rekening aktif.
Jika dana TPG sudah cair, maka para guru bisa langsung datang ke ATM untuk mencairkan dana tunjangan.
Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK
Untuk mengecek apakah tunjangan nya sudah cair atau belum, para guru dapat mengakses situs Info GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.
4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.
5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.
6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.