Petugas melakukan peninjauan dam pendataan bangunan salah sebuah pesantren di Kabupaten Bogor. (Sumber: Dok. DPKPP Bogor)

JAKARTA RAYA

Pemkab Bogor Data Bangunan Pesantren Buntut Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Kamis 16 Okt 2025, 13:31 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melakukan pendataan bangunan (ponpes) buntut Al Khoziny di Siduarjo, Jawa Timur, ambruk.

Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong DPKPP Kabupaten Bogor, Yususf menjelaskan, pendataan bangunan ponpes dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” kata Yususf, Kamis, 16 Oktober 2025.

Yusuf menuturkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai Cibinong, Tanjungsari, dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, petugas pengawas dikerahkan untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Bogor Tewas Tercebur Sumur dalam Dapur

“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus pendataaan untuk memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan ponpes harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) jika sudah beroperasi.

Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.

“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi: Remaja yang Tewas di Cibinong Bogor Korban Duel Masalah Percintaan

Lebih lanjut, Yusuf berharap, para pengelola ponpes dapat proaktif melengkapi perizinan. Selain kepentingan adminstrasi, perizinan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan bagi santri. (cr-6)

Tags:
pondok pesantrenponpesJawa TimurDPKPP BogorBogor

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor