Petugas Polsek Pancoran Mas dibantu warga berhasil menangkap pencuri kotak emas di masjid. (Sumber: Polres Metro Depok)

JAKARTA RAYA

Pencuri Kotak Amal di Masjid Al Ikhlas Depok Ditangkap Warga

Selasa 14 Okt 2025, 11:49 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berusia sekitar 30 tahun diamankan warga setelah ketahuan hendak membobol kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Kampung Benda Barat RT 05 RW 06, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin, 13 Oktober 2025.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.40 WIB saat suasana masjid sedang sepi.

"Pelaku seorang diri mencoba mendekati kotak amal di saat situasi dalam masjid sedang sepi dan mencoba membobol gembok kotak amal," ujar Made Budi kepada Poskota, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca Juga: TKD Pusat ke Daerah Akan Dipangkas, Dana Desa Tahun 2026 di Pandeglang Bakal Berkurang

Menurutnya, aksi pelaku diketahui seorang jemaah yang sedang rebahan di dalam masjid.
"Saksi yaitu jemaah masjid sendiri yang sedang rebahan mencurigai pelaku endap-endap ke kotak amal secara diam-diam," kata Made.

Jemaah itu kemudian memberi tahu petugas masjid, yang langsung menghampiri pelaku dan meneriakinya maling.
"Saksi petugas masjid menghampiri pelaku dan melihat slot bawah kotak amal sudah tidak ada dan sudah tidak tergembok lagi. Lantas mengetahui kotak amal sudah dicuri sama pelaku teriak maling-maling, warga mendengar segera menangkap pelaku," ungkapnya.

Namun, pelaku sempat kabur menggunakan motor.
"Motor pelaku oleng saat mencoba kabur dari massa keluar masjid. Oleng karena panik hingga akhirnya terjatuh dan berhasil ditangkap," jelas Made.

Akibat kejadian itu, pelaku mengalami patah tulang di bagian kaki.
"Pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Pancoran Mas untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut," tuturnya. 

Tags:
Kota Depokmembobol kotak amal

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor