POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal pekan berarti penerapan aturan ganjil genap Jakarta juga diberlakukan kembali pada hari ini, Senin, 13 Oktober 2025.
Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan membawa kendaraan pribadi wajib mengetahui jadwal ganjil genap Jakarta dan juga lokasi penerapannya.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian memberlakukan aturan ini setiap hari kerja.
Baca Juga: Warga Tidur Sif-sifan di Tanah Tinggi, Pemprov DKI Siapkan Hunian Vertikal dan Relokasi Bertahap
Tujuan diberlakukannya, yakni untuk mengurangi volume kepadatan kendaraan di ruas jalan yang biasanya ramai dipadati saat jam sibuk.
Dengan adanya aturan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan juga memudahkan mobilitas para pengendara.
Dikarenakan hari ini merupakan tanggal 13 Oktober yang berarti adalah tanggal ganjil, itu berarti kendaraan yang boleh melintas hanyalah kendaraan dengan plat nomor ganjil.
Baca Juga: Harga Bahan Pangan Melonjak, Ini Alasan Disperindag Kota Bekasi Belum Lakukan Sidak
Sementara, kendaraan berplat genap bisa mencari jalan alternatif lain atau menunggu jadwal ganjil genap ini berakhir.
Perlu diketahui bahwa kebijakan ini tidak berlaku setiap hari dan tidak berlaku selama 24 jam. Aturan ini hanya berlaku dari Senin-Jumat dan cuma diterapkan saat jam pergi serta pulang kerja saja.
Selain itu, pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional, aturan ini tidak diberlakukan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Istri Tikam Suami di Klapanunggal Bogor
Supaya lebih jelas, ada baiknya jika masyarakat menyimak lokasi ganjil genap Jakarta beserta jadwal penerapannya.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Berikut ini jadwal ganjil genap yang diberlakukan di Jakarta pada pagi dan Sore hari.
- Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Daftar Ruas Jalan dengan aturan Ganjil Genap
Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih