BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID — Pemkab Bandung Barat fokus mengangkut sekitar 700 ton sampah yang menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) menuju TPA Sarimukti.
Kasubag Tata Usaha UPT Kebersihan Bandung Barat, Sahria, mengatakan langkah ini dilakukan setelah pihaknya mendapat diskresi kuota pengangkutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Belum terangkutnya timbunan sampah di sejumlah TPS karena sebelumnya ada pembatasan kuota buang sampah kabupaten/kota ke TPA Sarimukti. Sekarang sampahnya sudah mulai diangkut secara bertahap," kata Sahria, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, Pemprov Jabar kini memberikan kelonggaran tanpa batasan kuota bagi Bandung Barat.
Baca Juga: Ribuan Ton Sampah Menumpuk di Bandung Barat
"Tentunya kebijakan ini sangat membantu Kabupaten Bandung Barat dalam mengentaskan masalah timbunan sampah yang sebelumnya belum terangkut. Dari catatan, itu ada sekitar 700 ton belum terangkut," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar membatasi tonase sampah ke TPA Sarimukti melalui Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Dalam aturan itu, masing-masing daerah di Bandung Raya memiliki kuota berbeda. Kota Bandung mendapat 981,31 ton per hari, Cimahi 119,16 ton, Kabupaten Bandung 280,37 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.
Kebijakan tersebut dibuat untuk memperpanjang umur zona 5 perluasan TPA Sarimukti. Namun, kini Pemprov Jabar memberi diskresi khusus bagi Bandung Barat tanpa batas kuota pembuangan.
Baca Juga: Keracunan MBG di Bandung Barat, Pasien Sembuh Kembali Kambuh
"Selama dua pekan ini kita tak dibatasi kuota ke Sarimukti, karena timbunan sampah di TPS cukup banyak," ucap Sahria.
Meski begitu, pihaknya mengakui masih terkendala keterbatasan armada pengangkut.
"Perubahan pembatasan angkutan sampah ke Sarimukti dari skema ritase ke tonase mengakibatkan UPT tak bisa maksimal memberi layanan angkut sampah di tiap TPS karena kuota tonase tidak mencukupi," jelasnya.
Produksi sampah di Bandung Barat bisa mencapai 140 ton per hari, atau sekitar 1.960 ton dalam dua pekan. Jumlah ini melebihi kuota 1.668 ton yang sebelumnya diberikan DLH Jabar.
"Dengan adanya kelonggaran ini, kita harap timbunan sampah bisa segera dibersihkan," tutur Sahria.