MEDAN SATRIA, POSKOTA.CO.ID - Kondisi Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 62 Kota Bekasi yang berada di Jalan Harapan Indah, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, menuai perhatian Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Sekolah yang berdiri sejak 2023 itu dinilai jauh dari kata layak, baik dari sisi pembangunan fisik, sarana prasarana, maupun fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman saat meninjau sekolah, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Saya sangat prihatin, khawatir, dan kecewa dengan kondisi sekolah ini. Ini mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah negeri di kota Bekasi. Sekolah ini sudah berjalan sejak 2023, tapi hingga masuk tahun ketiga, progresnya belum terlihat,” kata Wildan kepada awak media, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Kondisi Bangunan USB SMPN 62 Kota Bekasi Memprihatinkan, Kadisdik: Tak Sesuai Standar
Menurutnya, kondisi memprihatinkan itu menjadi catatan penting bagi Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja dinas terkait.
“Kalau kami lihat anggaran pendidikan Kota Bekasi yang fantastis, sekitar Rp1,8 triliun, tentu ini sangat miris dan jauh dari kata layak,” katanya.
Ia menolak alasan keterbatasan anggaran dari dinas terkait. Kualitas pendidikan di Kota Bekasi seharusnya mencerminkan kemajuan daerah penyangga ibu kota.
“Kami akan mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah darurat, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana, termasuk mebeler baru untuk menunjang aktivitas belajar,” tuturnya.
Baca Juga: Terduga Pembunuh OB di Cikarang Barat Bekasi Ditangkap
Lebih lanjut, ia menyebutkan, para siswa masih menggunakan kursi dan meja bekas dari sekolah lain, bahkan beberapa ruangan masih mengharuskan anak-anak belajar lesehan.
“Yang viral kemarin itu benar, mereka belajar sambil lesehan di satu kelas. Ini sangat memprihatinkan,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pembangunan lanjutan USB SMPN 62 Kota Bekasi paling lambat dilakukan pada 2026.
“Kami sepakat pendidikan adalah prioritas dalam membangun SDM berkualitas. Maka dari itu, kami pertanyakan kembali perencanaan dan pengawasan terhadap sekolah negeri yang terbengkalai seperti ini,” ujar dia.
Baca Juga: Diduga Korban Penusukkan, OB di Bekasi Tewas Bersimbah Darah
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan tindak lanjut konkret agar sekolah tersebut segera ditangani.
“Kami juga akan melakukan audit untuk memastikan apakah bangunan ini masih layak atau tidak. Kami khawatir ada potensi bencana jika tidak segera ditangani. Pemerintah jangan menunggu viral dulu baru bertindak,” tutur dia.
Ia menilai, kondisi SMPN 62 menjadi bukti lemahnya birokrasi dalam mempercepat pembangunan pendidikan di Kota Bekasi.
“Saya kira ini akibat dari penundaan birokrasi yang membuat pembangunan selalu tertunda. Kami minta jangan ada lagi alasan apapun yang akhirnya menjadikan anak-anak korban dari kelalaian pemerintah,” katanya. (cr-3)