POSKOTA.CO.ID - Siap-siap pemerintah akan kembali menyalurkan BPNT tahap 4 mulai Oktober 2025 ini.
Program BPNT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga berpenghasilan rendah.
Untuk tahap keempat ini, bantuan diberikan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan nilai Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana tersebut tidak diberikan tunai, melainkan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui Kantor Pos di wilayah tertentu.
Masyarakat dapat menggunakan saldo bantuan untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau tempat penyaluran resmi lainnya.
Namun sebelum itu, pastikan terlebih dulu sudah menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan cek melalui web resminya.
Cara Cek Bansos BPNT Oktober 2025 Pakai KTP
Kini, pengecekan status penerima BPNT semakin mudah dilakukan hanya dengan menggunakan KTP.
Ada dua cara praktis untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai identitas.
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil.
- Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BPNT), serta status pencairan dana.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru bila belum memiliki, isi data pribadi lengkap.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan isi data wilayah serta nama sesuai KTP.
- Tekan "Cari Data," lalu hasil akan muncul di layar ponsel Anda.
Jadwal Penyaluran dan Ketentuan Penerima
BPNT tahap IV berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Namun waktu pencairan bisa berbeda di tiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi dana.
Berikut jadwal lengkap penyaluran BPNT sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Baca Juga: Penjualan Produk UMKM Binaan PLN UID Jakarta Tembus Puluhan Juta Rupiah di Inacraft 2025
Kemensos menegaskan bahwa pencairan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.
Mereka yang berstatus ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, atau terindikasi judi online akan dihapus dari daftar penerima.
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan selesai tersalurkan sebelum akhir Desember 2025 agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat.