JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengurangi kuota rekrutmen petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026.
"Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Pramono menjelaskan, pengurangan kuota petugas itu menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin Damkar kita buka 1.000, pasukan orange 1.100 pasukan putih 500, karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang," ucapnya.
Baca Juga: Pemangkasan DBH, Bansos hingga Gaji ASN di Jakarta Tidak Terdampak
Selain aspek rekrutmen petugas, proyek pembangunan gedung pemerintahan di Jakarta juga akan dikurangi.
"Tapi untuk pembangunan gedung di luar pemerintah Jakarta, kami tetap akan adakan termasuk Bank Jakarta tadi," katanya.
Namun, Pramono memastikan, program bantuan sosial (bansos) hingga unggulan tidak terdampak, begitu pula gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jadi yang pertama (pemangkasan DBH) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," ujar dia.