KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang simpatisin ISIS wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada 3-6 Oktober 2025.
“Penegakan hukum dilakukan terhadap empat orang pendukung ISIS,” kata Juru Bicara Densus 88 Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Wardhana, Selasa, 7 Oktober 2025.
Keempatnya diduga tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah (AD), simpatisan ISIS di Indonesia.
Seorang simpatisin berinisial RW ditangkap di Kota Padang, Jumat, 3 Oktober 2025. Ia diketahui berperan sebagai pembuat dan penyebar konten propaganda ISIS di berbagai platform digital.
Baca Juga: Napi Teroris Kibarkan Bendera saat Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cipinang
Kemudian, KM diciduk di Kabupaten Psisir, Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 17.01 WIB. Ia disebut sering mengunggah gambar bersenjata api di media sosial.
Penangkapan AY yang berperan sebagai pembuat konten promosi ajaran Daulah ISIS, dilakukan di Kota Padang sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, RR diringkus di Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 07.06 WIB, karena diduga menghasut pengikutnya melakukan aksi kekerasan.
"Para pelaku aktif menyebarkan konten, propaganda, dan ajakan di media sosial yang mengarah pada tindakan terorisme," ujarnya.
Baca Juga: Terpidana Teroris Munir Berterima Kasih atas Kesempatan Kedua
Dari tangan para tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta beberapa buku yang memuat ajaran kekhilafahan, antara lain Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah.
Mayndra menegaskan, aktivitas radikalisasi di dunia maya masih menjadi ancaman serius. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ajakan, propaganda, maupun konten yang berpotensi menanamkan ideologi kekerasan.
“Selain menjaga diri sendiri, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak yang rentan terpapar paham radikal,” tuturnya.