Cek pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Nasional

Cara Cek TPG Triwulan 3 2025 Cair Atau Belum ke Rekening, Ikuti Panduannya

Senin 06 Okt 2025, 13:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cara cek TPG Triwulan 3 tahun 2025 perlu diketahui oleh para guru untuk memeriksa apakah tunjangan sudah cair atau belum.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 2025 dijadwalkan cair pada Oktober 2025. Tunjangan tersebut akan disalurkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).

Namun, perlu diperhatikan bahwa tunjangan tersebut tidak akan disalurkan begitu saja, melainkan harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu.

Baca Juga: Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Terancam Stateless

Selain itu, TPG Triwulan 3 2025 hanya akan dicairkan kepada para guru yang data-datanya sudah tervalidasi di Info GTK dan telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Jika SKTP sudah terbit, maka dipastikan guru tersebut akan mendapatkan tunjangan pada bulan ini.

Namun, jika SKTP belum terbit, itu berarti data-data yang dimasukkan ke Info GTk gagal divalidasi karena tidak sesuai syarat dan ketentuan sebagai penerima tunjangan.

Baca Juga: Ada Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api, dan Kapal Saat Nataru 2026 dari Pemerintah, Cek Informasinya

Oleh karena itu, sangat penting bagi para guru untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan jika Anda layak dapat tunjangan dan tunjangan akan dicairkan.

Jadwal SKTP Guru yang TPG nya Cair Bulan Ini

Terdapat sejumlah guru yang SKTP nya telah terbit sejak beberapa waktu lalu sehingga dipastikan tunjangannya akan cair.

Bagi para guru yang SKTP nya terbit di tanggal berikut ini, maka tunjangannya dipastikan cair Oktober.

Baca Juga: Cara Cek Status Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK

Untuk mengecek status SKTP nya, para guru dapat mengakses Informasi GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.

3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.

4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.

5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.

6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data

7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.

Tags:
Cara cek TPG Triwulan 3 tahun 2025TPG Triwulan 3 tahun 2025TPG Triwulan 3 2025Tunjangan Profesi Guru

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor