Kenapa SKTP TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Belum Terbit? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

Minggu 05 Okt 2025, 09:30 WIB
Ilustrasi SKTP TPG Triwulan 3 tahun 2025. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi SKTP TPG Triwulan 3 tahun 2025. (Sumber: Istimewa)

Bagi para guru yang SKTP nya belum terbit, hal tersebut terjadi karena adanya data-data yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan penerimaan TPG sehingga sistem tidak dapat melakukan validasi.

Jika data guru tidak tervalidasi, maka secara otomatis SKTP juga tidak bisa diterbitkan sehingga proses pencairan TPG semakin lama.

Oleh karena itu, para guru harus memperbaiki data-data yang diinput nya agar SKTP bisa segera terbit dan TPG cair.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 2025 dan Penjelasan Arti Kode A1-A5 di Info GTK

Syarat agar SKTP Terbit

Supaya SKTP bisa segera terbit, ada beberapa persyaratan Byang harus dipenuhi guru agar data-data tervalidasi.

1. Memiliki sertifikat pendidik sebagai dasar hak penerimaan tunjangan profesi.

2. Memperbarui data di Dapodik agar sesuai dengan keadaan terbaru, termasuk jumlah jam mengajar, status kepegawaian, dan sekolah induk.

3. Melakukan sinkronisasi data ke Info GTK agar sistem dapat membaca validasi data guru.

4. Diusulkan sebagai penerima TPG oleh sekolah induk melalui sistem administrasi.

5. Menerima SKTP dari Puslapdik sebagai syarat pencairan resmi.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, SKTP tidak akan terbit dan tunjangan tidak bisa disalurkan.

Cara Cek Status SKTP untuk Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK

Untuk mengecek status SKTP nya, para guru dapat mengakses Informasi GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.


Berita Terkait


News Update