Ilustrasi pencairan dana BSU melalui Kantor Pos Indonesia.(Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

Cek BSU Oktober 2025, Apakah Ada Pencairan Dana Rp600.000?

Jumat 03 Okt 2025, 15:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 belakangan ini ramai diperbincangkan.

Banyak pekerja berharap masih ada penyaluran bantuan sebesar Rp600.000 seperti periode sebelumnya. Namun, hingga awal Oktober 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan BSU.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa BSU 2025 telah disalurkan sesuai alokasi yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Artinya, belum ada informasi resmi terkait tambahan pencairan dana BSU di bulan Oktober.

Baca Juga: Dana BSU Masih Cair Oktober 2025? Begini Cara Cek Penerima dan Info Terbaru

“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Presiden. Penyaluran sudah selesai sesuai data valid, dan seluruh bantuan telah tersalurkan,” kata Menaker, Yassierli.

Jadwal BSU 2025 Berdasarkan Permenaker

Mengacu pada aturan resmi, BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025 dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan.

Alhasil jika disalurkan pada periode Juni - Juli, maka penerima terdaftar akan mendapat bantuan Rp600.000.

Tercatat penyaluran terakhir dilakukan pada Agustus 2025, karena adanya kendala teknis. Sehingga pencairan tersebut bukanlah program bantuan baru, tetapi merupakan program yang sama.

Baca Juga: Apakah BSU Rp600.000 Termasuk Program Akselerasi Ekonomi Pemerintah? Simak Penjelasannya

Pencairan BSU Rp600.000 ini disalurkan melalui Bank Himbara serta Kantor Pos Indonesia.

Kendati begitu, pencairan bantuan upah bagi pekerja ini, masih belum terkonfirmasi apakah akan tetap cair di bulan Oktober 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Bagi yang ingin mengetahui apakah memenuhi syarat, berikut kriteria penerima BSU berdasarkan aturan resmi, yaitu:

Baca Juga: Cara Daftar BSU Rp600.000 Oktober 2025, Status Pencairan Bisa Cek di bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Status BSU 2025

Pemerintah menyediakan kanal resmi agar pekerja bisa mengetahui status penerimaan BSU. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tautan palsu, antara lain:

Lewat Situs Kemnaker

Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Meski begitu, pekerja tetap bisa rutin mengecek status melalui kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO untuk menghindari informasi palsu.

Tags:
Cara Cek Status BSUpencairan dana BSUBSUBSU Oktober 2025Bantuan Subsidi Upah

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor