POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Indonesia perlu tahu, setiap tanggal 2 Oktober selalu ada perayaan Hari Batik Nasional.
Perayaan ini dilakukan untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai salah satu Watisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
Sejak saat itu, setiap tanggal itu selalu diperingati sebagai Hari Batik Nasional meski tidak masuk dalam agenda libur.
Baca Juga: Terungkap! Ini Harga Asli BBM, Elpiji, dan Listrik jika Tanpa Subsidi Pemerintah
Sejarah Awal Batik di Nusantara
Dilansir dari YouTube Upscale Channel, Batik merupakan salah satu karya seni rupa yang berkembang pesat di Indonesia.
Jejak batik diyakini sudah ada sejak era Majapahit, lalu semakin populer pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19.
Menurut buku Mengenal Aneka Batik karya Swarnadwipa, istilah "batik" berasal dari bahasa Jawa.
Ada pula pendapat dari De Ferrover, peneliti asal Belanda, yang meyakini teknik batik kemungkinan diperkenalkan dari India atau Sri Lanka pada abad ke-6 hingga ke-7.
Pada masa awal, batik dibuat dengan teknik tulis menggunakan canting, yang kini dikenal sebagai batik tradisional atau batik tulis.
Perkembangan berikutnya melahirkan batik cap, yang baru dikenal sekitar tahun 1920-an setelah Perang Dunia I.
Batik di Pentas Internasional
Batik pertama kali diperkenalkan secara resmi di forum internasional oleh Presiden Soeharto.
Saat menghadiri sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beliau kerap mengenakan batik sekaligus memberikan kain batik sebagai cinderamata bagi tamu negara.
Baca Juga: Bagaimana Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober?
Seiring waktu, pemerintah Indonesia mulai mengupayakan agar batik diakui sebagai warisan budaya dunia.
Pada September 2008, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), batik diajukan ke UNESCO untuk memperoleh status Intangible Cultural Heritage.
Pengakuan UNESCO dan Penetapan Hari Batik Nasional
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO resmi mengukuhkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Pengumuman ini dilakukan dalam sidang UNESCO keempat di Abu Dhabi.
Sebagai bentuk rasa syukur, Presiden SBY menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.
Keppres yang ditandatangani pada 17 November 2009 tersebut menegaskan bahwa setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional, meski tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Tradisi Memakai Batik pada 2 Oktober
Sehari sebelum UNESCO mengumumkan pengakuannya, tepatnya 1 Oktober 2009, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran.
Isinya menghimbau seluruh pegawai pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.
Tradisi ini berlanjut hingga kini, di mana masyarakat luas, tidak hanya pegawai pemerintahan, turut merayakannya dengan memakai batik terbaik.
Perayaan tersebut menjadi simbol kecintaan sekaligus komitmen menjaga warisan budaya bangsa.