Menindaklanjuti banyaknya peristiwa keracunan yang terjadi di beberapa lokasi, pemerintah akan memperkuat tata kelola program secara menyeluruh.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan merumuskan sejumlah langkah konkret untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan MBG.
“Saya sampaikan betapa serius perhatian Presiden terhadap masalah ini. Atas petunjuk Presiden kami bergerak cepat. Keselamatan anak adalah prioritas utama,” ucap Zulkifli dikutip dari laman Kemenkes pada Selasa, 30 September 2025.
“Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” sambungnya.
Pemerintah mengambil sejumlah langkah sebagai tindak lanjut, yaitu:
- Menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.
- Melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak.
- Memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah yang kini diawasi secara nasional.
- Memastikan keterlibatan lintas sektor antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG.
- Mewajibkan setiap SPPG memiliki sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.
- Menteri Kesehatan, Dalam Negeri, Pendidikan Dasar dan Menengah diminta untuk mengoptimalkan Puskesmas dan UKS untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.
“Seluruh proses ini kami lakukan terbuka agar masyarakat tahu bahwa negara hadir dan tidak main-main dalam menjaga anak-anak Indonesia,” tutur Zulkifli.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Evaluasi Program MBG
“SLHS kini wajib, tanpa itu potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” lanjutnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengutarakan pentingnya percepatan SLHS bagi seluruh dapur MBG guna memastikan standar kebersihan, SDM hingga proses pengolahan makanan yang aman dan layak.
Proses percepatan SLHS ini direncanakan akan rampung satu bulan ke depan.
“Kami dan pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengontrol proses persiapan makanan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan hingga penyajian makanan, semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Budi Gunadi.